Ipuk Fiestiandani Tegaskan Camat Banyuwangi Harus Siaga Dua Jam, Nomor WhatsApp Jadi Call Center Publik

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan publik di tingkat kecamatan. Ia meminta seluruh camat tidak hanya menjadi pejabat administratif, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah daerah.
Pesan itu disampaikan Ipuk usai melantik 34 pejabat, termasuk sejumlah camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Rabu (15/10/2025).
Advertisement
Salah satu instruksi penting yang diberikan adalah kewajiban setiap camat memasang nomor WhatsApp sebagai saluran komunikasi publik. Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat langsung menyampaikan aduan atau permintaan bantuan tanpa harus menunggu lama.
“Jadikan nomor HP atau WhatsApp sebagai nomor call center di kecamatan. Tampilkan di tempat-tempat layanan,” ujar Ipuk, Kamis (16/10/2025).
Bupati perempuan pertama di Bumi Blambangan itu juga menekankan pentingnya kecepatan respons terhadap aduan warga. Ia bahkan menetapkan standar baru pelayanan publik.
“Saya ingin kecepatan respons diperbaiki. Yang sebelumnya empat jam, sekarang maksimal dua jam. Jadi kalau dalam waktu dua jam tidak ada tindak lanjut dari pengaduan masyarakat, berarti nomor WhatsApp Bapak-Ibu itu palsu,” tegasnya.
Selain memperkuat komunikasi, Ipuk menginstruksikan agar para camat tinggal di wilayah tugasnya masing-masing. Menurutnya, camat tidak akan memahami kondisi masyarakat jika jarang berada di lapangan dan hanya bekerja dari balik meja.
“Saya perintahkan kepada Bapak-Ibu Camat untuk tinggal di wilayah. Ada yang tidak siap? Saya ganti nanti,” ujarnya tegas.
Menurut Ipuk, kehadiran camat di wilayah akan memperkuat komunikasi dengan kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga. Dengan begitu, berbagai persoalan sosial bisa terdeteksi lebih dini dan diselesaikan lebih cepat sebelum berkembang menjadi masalah besar.
“Lakukan mitigasi dan deteksi dini terhadap berbagai masalah. Jangan sampai masalah muncul di media sosial lebih dulu,” pesannya.
Ipuk juga menekankan bahwa pelayanan publik harus dilakukan tanpa diskriminasi. Ia meminta seluruh pejabat melayani masyarakat dengan hati, tanpa membeda-bedakan latar belakang agama, suku, atau status sosial.
“Jangan membeda-bedakan, jangan ada diskriminasi. Semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan,” tuturnya.
Melalui instruksi ini, Ipuk menegaskan tidak ingin ada camat yang bekerja setengah hati. Ia menuntut komitmen penuh agar pelayanan publik di Banyuwangi semakin cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |