Pemerintahan

Pramono Anung Akan Tertibkan Penerima Bansos Terlibat Judol

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:16 | 386
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di kawasan Jakarta Barat, Senin (27/10/2025). (FOTO: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di kawasan Jakarta Barat, Senin (27/10/2025). (FOTO: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan langkah tegas akan diambil terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam praktik judi daring (judol). Hal itu menyusul temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap ratusan ribu warga Jakarta bermain judi online.

“Hal yang berkaitan dengan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu,” ujar Pramono di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono sebagai respons terhadap laporan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang mengungkap adanya 602 ribu warga Jakarta terlibat dalam aktivitas judi online.

Menurut data PPATK, nilai transaksi judi daring yang melibatkan warga Ibu Kota mencapai Rp3,12 triliun.

Rano Karno menjelaskan, fenomena maraknya judi online merupakan dampak dari “gegar budaya digitalisasi” yang pernah ia soroti dua dekade lalu.

“Berdasar penelusuran PPATK, terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online. Yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp3,12 triliun,” kata Rano.

Ia menjelaskan, persoalan judi online ini merupakan dampak dari gegar budaya digitalisasi yang 20 tahun lalu pernah diungkapnya dalam sebuah tulisan.

Rano mengakui kehadiran judi online sulit dibendung lantaran bagian dari dampak digitalisasi global yang tak kenal batas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata Rano, telah mendeteksi pelaku judol di Ibu Kota.

Lebih lanjut, Pemprov DKI telah mengidentifikasi sekitar 5.000 warga penerima program bansos, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang diduga ikut terlibat dalam praktik judi online. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES