Pemerintahan

Perkuat Program Jaga Desa dan Keadilan Restoratif, Kajati Jateng Lantik 23 Kajari Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:24 | 420
Kepala Kejaksaan Negeri di 23 kabupaten/ kota di Jateng dilantik di Semarang, Kamis (30/10/2025). (FOTO: ANTARA/HO-Kejati Jateng)
Kepala Kejaksaan Negeri di 23 kabupaten/ kota di Jateng dilantik di Semarang, Kamis (30/10/2025). (FOTO: ANTARA/HO-Kejati Jateng)

TIMESINDONESIA, SEMARANGKepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Siswanto secara resmi melantik 23 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Pelantikan ini merupakan bagian dari strategi penguatan penegakan hukum dan dukungan terhadap program prioritas pemerintah.

Dalam sambutannya di Semarang, Kamis (30/10/2025) Siswanto menekankan pentingnya profesionalisme dan sinergi. "Kajati Jawa Tengah Siswanto meminta para pejabat baru tersebut untuk menjaga profesionalisme, sinergi, serta berkomitmen dalam mendukung program prioritas pemerintah di bidang penegakan hukum dan pembangunan nasional," ujarnya.

Advertisement

Ke-23 Kajari yang dilantik mencakup wilayah Kabupaten Semarang, Grobogan, Purworejo, Magelang, Tegal, Banyumas, Banjarnegara, Kebumen, Demak, Temanggung, Pemalang, Wonosobo, Wonogiri, Jepara, Purbalingga, Karanganyar, Klaten, Kendal, Rembang, serta Kota Semarang, Magelang, Salatiga, dan Pekalongan.

Siswanto menggarisbawahi beberapa program prioritas yang harus dioptimalkan. "Laksanakan tugas dan kewenangan sebaik-baiknya," tegasnya, sembari menyebut program Jaga Desa, keadilan restoratif, dan pendampingan hukum dalam program ketahanan pangan sebagai fokus utama.

Peran kejaksaan dalam pendampingan Koperasi Merah Putih dan penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian khusus, termasuk pendampingan program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Ia juga meminta seluruh insan kejaksaan untuk 'belanja masalah' sehingga arah kerja ke depan akan lebih terarah dan berdampak," tambah Siswanto mengenai pendekatan proaktif yang diharapkan.

Para Kajari baru diminta segera beradaptasi dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat Jawa Tengah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES