Pemerintahan

Pemkot Mojokerto Tengah Godog Tiga Raperda Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:30 | 386
Pemerintah Kota Mojokerto tengah menggodok 3 Raperda Baru di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Kamis (30/10/2025). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Pemerintah Kota Mojokerto tengah menggodok 3 Raperda Baru di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Kamis (30/10/2025). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tengah menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Ketiganya meliputi Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pembentukan Perangkat Daerah, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Pemkot Mojokerto.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian penjelasan wali kota atas tiga Raperda tahun 2025, Kamis (30/10/2025).

Advertisement

Ning Ita, sapaan akrabnya menyampaikan apresiasi dan kerja sama DPRD beserta jajaran Pemkot yang solid dalam menyiapkan rancangan kebijakan tersebut.

“Penyusunan Raperda Kota Mojokerto Tahun 2025 dapat kita selesaikan dan dilaksanakan agenda pembahasan Raperda berkat koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Mojokerto,” jelasnya.

Ning Ita menegaskan bahwa seluruh Raperda yang tengah digodok tersebut berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan tata kelola yang transparan.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES