Pemerintahan

Pemkot Malang Matangkan Proyek PSEL Supit Urang

Rabu, 05 November 2025 - 18:15 | 286
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGPemkot Malang terus mematangkan rencana pembangunan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Proyek strategis nasional ini kini memasuki tahap pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan, lokasi TPA Supit Urang telah memenuhi syarat untuk pembangunan PSEL.

Advertisement

“Lahan sekitar 5 hektare sudah tersedia. Namun proses selanjutnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut oleh Gubernur Jawa Timur,” ujar Raymond, Rabu (5/11/2025).

Meski begitu, kondisi lahan yang masih berupa gunungan sampah setinggi 25 meter menjadi tantangan awal. Lahan harus diratakan terlebih dahulu agar dapat digunakan untuk fasilitas PSEL.

“Penyiapan lahan membutuhkan biaya besar dan menjadi tanggung jawab daerah,” ungkapnya.

Selain kesiapan lahan, pembangunan jalan dan jembatan khusus bagi truk pengangkut sampah juga menjadi kebutuhan penting agar lalu lintas utama tidak semakin terbebani. Akses menuju lokasi direncanakan melewati Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang jaraknya hanya sekitar 500 meter.

“Jalur ini akan digunakan bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu. Sedangkan jalur dari Kota Malang tetap seperti sebelumnya,” jelasnya.

Berdasarkan peninjauan sementara, proyek PSEL Supit Urang ditargetkan mampu mengolah 1.000 hingga 1.500 ton sampah per hari. Pasokan sampah berasal dari Kota Malang 500 ton, Kabupaten Malang 500 ton, dan Kota Batu 36 ton.

“Target kontribusi sampah sudah terpenuhi. Hanya sarana penunjangnya yang perlu dipercepat,” tegasnya.

Selain PSEL, DLH Kota Malang juga menyiapkan opsi alternatif berupa teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) atau Limbah Sampah Jadi Bahan Bakar (LSDB) yang lebih memungkinkan dijalankan dalam waktu dekat.

“Kalau RDF cukup memanfaatkan sampah yang sudah ada tanpa perlu tambahan volume baru. Dari sisi kesiapan, kami lebih siap menerapkan RDF. Tapi kami tetap menunggu keputusan pemerintah pusat terkait PSEL,” pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES