Pemerintahan

APBD Bondowoso 2026 Turun Rp1,8 Triliun, Ini Sumbernya

Senin, 10 November 2025 - 10:12 | 1.17k
Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan bupati Bondowoso tentang APBD Tahun 2026 di DPRD setempat (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan bupati Bondowoso tentang APBD Tahun 2026 di DPRD setempat (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 Pemkab Bondowoso turun Rp1,8 triliun dari tahun sebelumnya sekitar Rp2 triliun.

Penurunan APBD tersebut merupakan imbas dari kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Advertisement

Adapun rincian sumber anggaran pendapatan daerah Kabupaten Bondowoso tahun 2026, diantaranya PAD (Pendapatan Asli Daerah). Terdiri dari penerimaan yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp114,5 miliar; Penerimaan Retribusi Daerah Rp200 miliar; Penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp5 miliar; dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp7 miliar. 

Kemudian dari pendapatan transfer sebesar Rp 1,49 triliun lebih. Terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,4 triliun; dan Pendapatan transfer antar daerah Rp61 miliar sekian. 

Kemudian bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, yakni pendapatan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sebesar Rp48 miliar. 

Bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026 berdampak pada pendapatan keuangan daerah pada saat ini.

Menurutnya, pemerintah pusat mengurangi alokasi dana transfer ke daerah sebesar kurang lebih Rp200 triliun, atau sekitar 29 persen dibandingkan tahun 2025.

“Tentunya berpotensi melemahkan kapasitas belanja daerah, mengurangi peredaran uang dan konsumsi, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah,” sebagaimana dikutip dalam nota penjelasan bupati atas APBD 2026, yang disampaikan Jumat (7/11/2025) kemarin. 

Namun demikian kata dia, pada kondisi fiskal yang semakin terbatas, pemerintah harus tetap mengupayakan agar program pembangunan tetap dapat dijalankan dengan baik, berupaya mewujudkan target-target pembangunan sebagaimana program prioritas daerah.

Hal itu kata dia, juga dalam rangka mendukung Asta Cita, dan selaras dengan program prioritas pemerintah pusat maupun provinsi.

Oleh karena itu lanjut dia, pemerintah daerah dituntut untuk dapat melakukan inovasi-inovasi dan meningkatkan kreativitas. 

“Kita lakukan peningkatan langkah-langkah optimalisasi potensi penerimaan daerah terutama yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mengalokasikan anggaran pada belanja yang produktif secara efektif dan efisien,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES