Pemerintahan

Ketua MPR Nilai Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sebagai Tradisi Baik

Senin, 10 November 2025 - 23:10 | 748
Ketua MPR Ahmad Muzani (Foto: MPR RI)
Ketua MPR Ahmad Muzani (Foto: MPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Ke-2 RI Jenderal Besar Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai tradisi baik yang menunjukkan penghormatan kepada para pemimpin terdahulu.

Menurut Muzani, setiap manusia, termasuk para pemimpin, tidak lepas dari kesalahan. Namun, jasa dan pengabdiannya kepada bangsa harus lebih dahulu dikenang dan dijadikan teladan.

Advertisement

“Yang dilakukan pemerintah adalah penghargaan atas jasa-jasa Pak Harto. Kita memberi ruang kepada kebaikan dan perjuangan yang telah dilakukan para pemimpin kita dulu. Tradisi seperti ini sangat baik, dari junior kepada seniornya, dari anak kepada bapaknya,” ujar Muzani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan, perilaku menghormati jasa pendahulu sembari menutup kekurangannya dikenal dalam istilah Jawa sebagai mikul dhuwur mendhem jero.

Terkait proses hukum yang pernah dihadapi Soeharto, Muzani menegaskan bahwa seluruh perkara tersebut telah tuntas sehingga tidak ada halangan bagi pemerintah untuk menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

“Pak Soeharto sudah menjalani proses hukum, baik pidana maupun perdata. Karena itu, MPR beranggapan tidak ada halangan bagi pemerintah memberi penghargaan kepada seseorang yang dianggap berjasa besar kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin juga menilai bahwa seluruh mantan presiden yang telah wafat layak mendapat tempat terhormat sebagai tokoh bangsa.

“Layaknya semua mantan presiden Indonesia yang sudah meninggal, idealnya memang di tempat yang terhormat. Terlepas dari ada yang setuju atau tidak, saya meyakini mereka semua berjuang untuk kepentingan bangsa, bukan diri sendiri,” kata Sultan Bachtiar di Istana Kepresidenan.

Dalam upacara penganugerahan di Istana Negara, Senin (3/11/2025), Presiden Prabowo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025.Plakat dan piagam gelar tersebut diserahkan langsung kepada putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, sebagai ahli waris keluarga.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES