Pendidikan

Menteri Agama Perpanjang Jabatan Prof Zainuddin Sebagai Rektor UIN Malang

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:12 | 52.36k
Rektor UIN Malang Prof Zainuddin yang diperpanjang masa jabatannya oleh Menteri Agama.
Rektor UIN Malang Prof Zainuddin yang diperpanjang masa jabatannya oleh Menteri Agama.

TIMESINDONESIA, MALANG – Menteri Agama Republik Indonesia resmi memperpanjang masa jabatan Prof. Dr. H. M. Zainuddin, M.A. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 193953/MA.KP.07/7/2025, yang ditandatangani pada 23 Juli 2025.

Perpanjangan masa jabatan berlaku efektif mulai 28 Juli 2025. Dalam surat keputusan disebutkan bahwa perpanjangan dilakukan setelah mempertimbangkan usulan Direktur Jenderal Pendidikan Islam serta hasil evaluasi kinerja Prof. Zainuddin selama menjabat sebagai rektor.

Advertisement

Ketika dikonfirmasi, Prof. Zainuddin membenarkan perpanjangan jabatannya. Ia mengatakan masih menunggu keputusan lebih lanjut. “Proses pemilihan rektor (Pilrek) masih berjalan,” ujarnya.

jabatannya-oleh-Menteri-Agama.jpgSK Menteri Agama tentang perpanjang jabatan Rektor UIN Malang.  (FOTO: Istimewa)

Berdasarkan jadwal awal, akhir Juli 2025 seharusnya Menteri Agama telah menetapkan salah satu dari 12 calon rektor sebagai pimpinan baru UIN Malang untuk periode 2025–2030. Namun, nama Prof. Zainuddin tidak termasuk dalam daftar calon karena usianya yang hampir memasuki masa pensiun.

Ketika ditanya durasi perpanjangan jabatan, Prof. Zainuddin menyatakan belum mengetahui batas waktunya. “Sampai kapan? Saya belum tahu. Masih menunggu proses berjalan,” tambahnya.

Dalam surat keputusan tersebut, Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, juga menugaskan pejabat terkait untuk menindaklanjuti administrasi kepegawaian dan keuangan yang berkaitan dengan perpanjangan jabatan ini.

Prof. Dr. H. M. Zainuddin, M.A. adalah akademisi senior di bidang pendidikan Islam. Ia menjabat sebagai Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sejak 2021. Selama kepemimpinannya, kampus mencatat berbagai pencapaian signifikan, baik dalam bidang akademik, internasionalisasi, maupun penguatan moderasi beragama di lingkungan kampus.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan waktu tambahan untuk transisi kepemimpinan yang lebih matang serta menjaga stabilitas tata kelola perguruan tinggi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES