Ijazah Semua Sekolah di Pacitan Tuntas 100 Persen, Dinas Pendidikan Pastikan Tanpa Pungli

TIMESINDONESIA, PACITAN – Penyerahan ijazah bagi siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri di Kabupaten Pacitan dipastikan telah tuntas 100 persen.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pacitan, Dr. Indiyah Nurhayati, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kelancaran proses tersebut.
Advertisement
“Alhamdulillah penyerahan ijazah di Kabupaten Pacitan telah terlaksana 100 persen. Terima kasih kepada kepala sekolah, guru, tata usaha, orang tua, dan semua pihak atas doa serta dukungannya. Semoga ilmu yang diraih menjadi berkah dan bermanfaat,” kata Indiyah, Minggu (24/8/2025).
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada praktik penahanan ijazah di sekolah-sekolah negeri di Pacitan.
Tidak Ada Pungli di Sekolah Negeri
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim.
“Kami tegaskan bahwa memang tidak ada pungli di sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, di Surabaya, Sabtu (23/8/2025).
Aries menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan operasional sekolah dibahas secara terbuka melalui dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Proses penyusunannya dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak sekolah dan komite, berdasarkan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik.
Menurut Aries, setiap sekolah negeri di Jawa Timur mendapatkan dukungan dana dari berbagai sumber, di antaranya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.
“Apabila dana BOS dan BPOPP belum mencukupi, sekolah diperkenankan menggalang partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan sukarela. Proses ini harus transparan dan berdasarkan hasil musyawarah bersama komite dan sekolah. Sehingga bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua,” tegasnya.
Ia menambahkan, semua bentuk sumbangan dari masyarakat bersifat sukarela, tidak mengikat, serta dituangkan dalam berita acara rapat resmi.
Karena itu, Dinas Pendidikan bersama cabang dinas dan pengawas sekolah terus melakukan pengawasan berkelanjutan. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindak tegas, termasuk jika ditemukan praktik pungli.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas dunia pendidikan serta melaporkan apabila menemukan indikasi pungli melalui kanal aduan resmi,” ujar Aries Agung menambahkan.
Selain memastikan transparansi pendanaan, Dinas Pendidikan Jatim juga menjamin tidak ada lagi praktik penahanan ijazah di sekolah-sekolah negeri.
Komitmen Pemprov Jatim
Selain itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga menekankan pentingnya tata kelola pendidikan yang transparan dan bersih.
“Anggaran pendidikan yang diberikan cukup besar. Selain untuk gaji dan tunjangan guru, juga untuk perbaikan sarana prasarana sekolah serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun tentu saja, dukungan masyarakat tetap dibutuhkan,” kata Khofifah.
Ia menjelaskan bahwa perhatian Pemprov Jatim tidak hanya difokuskan pada sekolah negeri, tetapi juga lebih dari 4 ribu sekolah swasta di seluruh Jawa Timur. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |