Peristiwa Daerah

Terbitkan Aturan, Pemkab Blitar Wacanakan Festival Sound Horeg

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:11 | 15.32k
Bupati Blitar Rijanto didampingi Wakil Bupati, Bekky (FOTO: Istimewa)
Bupati Blitar Rijanto didampingi Wakil Bupati, Bekky (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Bupati Blitar telah menerbitkan Surat Edaran (SE) regulasi sound horeg. Namun di tengah "budaya baru" ini menjadi polemik di masyarakat, Pemkab Blitar justru mewacanakan digelarnya festival sound horeg. 

Dalam Surat Edaran Bupati Blitar nomor B/180.07/02/409.4.5/2025 terdapat 13 item aturan tentang Penyelenggaraan Karnaval, Cek Sound dan Hiburan Keramaian. Di antara aturan tersebut yakni, harus ada izin dari aparat penegak hukum dan desa. Dilarang mengandung unsur pornografi, dilarang disertai minum-minuman keras dan barang terlarang lain serta dilarang membawa benda tajam. 

Advertisement

Di aturan nomor 9 tertulis, dilarang menggunakan sound sistem yang membahayakan kesehatan serta merusak lingkungan/konstruksi bangunan. 

Bupati Blitar, Rijanto mengaku sudah lama membuat regulasi sound horeg ini jauh sebelum keluar fatwa haram dari MUI Jatim.  Aturan dibuat berdasarkan laporan masyarakat dan masukan dari berbagai pihak demi menjaga kondusifitas masyarakat Kabupaten Blitar. 

Namun di balik regulasi itu, Bupati Blitar, Rijanto bersama Wabup  Bekky Hardiansyah justru mewacanakan menggelar festival sound horeg. 

"Kami sudah jauh hari membatasi ini (sound horeg). Justru saya bersama Pak Wabup berwacana melombakan. Kita gelar festival sound horeg tapi ya di tanah lapang. Tampilan tarinya dinilai, kalau tidak estetis yang tidak diperkenankan. Blitar sudah jauh-jauh hari mengantisipasi itu," kata Rijanto, Selasa (22/7/2025).

Menyusul perkembangan isu yang menimbulkan polemik berkepanjangan seluruh wilayah Jatim, Rijanto mengaku, pihaknya akan menyesuaikan instruksi pusat. Karena kebijakan terkait  "budaya baru" di masyarakat ini harus  melalui kajian mendalam. 

Karena selain sisi negatif, Rijanto juga menilai sound horeg memiliki sisi positif. Diantaranya menggerakkan perekonomian warga terutama pelaku UMKM. Banyak dana yang bisa menjadi pemasukan tambahan bagi desa dan mampu menyerap tenaga kerja. 

Apakah festival sound horeg ini akan mewadahi kreatifitas warga ? Rijanto dengan tegas membantah.

"Bukan mewadahi, tapi membina, mengatur, mengendalikan adanya sound horeg yang saat ini di Blitar mulai bermunculan. Kalau ini langsung kita patahkan, tentunya akan ada efek-efek yang kurang bagus juga," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES