Anggota DPRD Jatim Adam Rusydi Soroti Penolakan LKPJ Bupati Sidoarjo

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Sidoarjo, Adam Rusydi, menyampaikan kritik tajam terkait penolakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo. Penolakan ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan anggaran di 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mencakup alokasi belanja modal maupun belanja program.
Adam Rusydi secara khusus menyoroti program penciptaan lapangan pekerjaan tanpa penjelasa kongkrit berpotensi retorika tanpa dampak nyata.
Advertisement
"Kami ingin mengetahui indikator pencapaian 100 ribu lapangan kerja ini seperti apa, serta bentuk skema yang jelas, bukan sekadar penyampaian belaka," ujar Adam, Kamis (24/7/2025).
Menyikapi polemik anggaran dan penolakan LKPJ, Komisi C DPRD Sidoarjo telah melakukan konsultasi ekstensif dengan berbagai pihak. Pemahaman terkait teknokrasi penyusunan anggaran di Sidoarjo yang seharusnya diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) namun dapat diganti dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) menjadi poin krusial.
Saat ini, opsi penggantian dengan Perkada tersebut sedang dalam proses konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Harapannya, setelah penolakan ini, LKPJ dapat kembali dibahas untuk melanjutkan pembahasan perubahan anggaran.
"Tidak masalah dengan jabatan bupati sebelumnya, karena jika perencanaan dilakukan dengan baik dan cermat, permasalahan serupa tidak akan terulang." tambahnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa DPRD menilai adanya kelemahan dalam fungsi pemantauan dan pengawasan oleh pemerintah kota Sidoarjo. Penolakan LKPJ ini menegaskan sikap kritis DPRD terhadap akuntabilitas eksekutif. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |