Peristiwa Daerah

Dirut PT Makmur Tentram Berprestasi Jawab Polemik Tanah Kavling Alas Tipis Sidoarjo

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:54 | 13.73k
Lokasi Tanah Kavling di Dusun Alas Tipis, Pabean, Sidoarjo. (Foto: Dok. MTB)
Lokasi Tanah Kavling di Dusun Alas Tipis, Pabean, Sidoarjo. (Foto: Dok. MTB)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Direktur Utama PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB), Kurniawan Yudha Susanto, angkat bicara terkait polemik tanah kavling di kawasan Alas Tipis, Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Kurniawan Yudha menjelaskan klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan sejumlah pemberitaan dan informasi simpang siur yang beredar di masyarakat dalam beberapa waktu terakhir terkait masalah kavling tanah Alas Tipis. 

Advertisement

"Perusahaan telah menjalankan proses pembebasan lahan dan melakukan proses pembayaran kepada para ahli waris pemilik lahan di Dusun Alas Tipis, Desa Pencabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo tersebut," kata Yudha, jumat (25/7/2025). 

Menurutnya memang benar, status tanah di alas tipis tersebut masih atas nama ahli waris, hal itu sesuai data yang ia terima dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dan keluarga ahli waris pun menegaskan tidak pernah menjual tanah keluarga tersebut kepada siapapun, hanya kepada pihak PT MTB. 

"Saat ini kami sedang mengurus proses administrasinya secara resmi, termasuk meminta data alas hak atas tanah tersebut kepemerintahan desa. Namun mengalami kendala karena pihak pemerintah desa belum sepenuhnya membuka informasi pertanahan yang kami butuhkan,” sesalnya.

Yudha mengakui jika proyek pengurukan sempat tertunda karena pelarangan aktivitas pengurukan oleh pemerintah Desa Pabean pada 2024. Padahal menurutnya, PT MTB telah melakukan komunikasi dan memberikan kompensasi kepada pihak dusun setempat.

Dirut-PT-Makmur-Tentram-Berprestasi-b.jpg

“Karena adanya pelarangan dari pihak desa, kami hentikan sementara kegiatan di lapangan, sambil menyelesaikan administrasi,” jelasnya.

Dugaan Pemalsuan Dokumen IJB

Kurniawan secara tegas membenarkan bahwa dokumen Ikatan Jual Beli (IJB) yang digunakan dalam proses transaksi kepada user Alas Tipis ternyata tidak dikeluarkan oleh notaris resmi yang tercantum dalam IJB surat tersebut yakni notaris atas nama G. Perdana Prasatya S.H.

Menurutnya, dokumen itu diketahui dibuat secara sepihak oleh M. Rizal Mafa, yang saat itu menjabat sebagai staf legal perizinan PT MTB.

“Saudara Rizal mengaku menyusun sendiri dokumen IJB itu tanpa sepengetahuan manajemen. Ia mencatut nama Notaris G. Perdana Prasatya, S.H., karena merasa sering mengurus dokumen di sana. Namun, setelah kami klarifikasi ke kantor notaris, mereka membantah pernah mengeluarkan dokumen tersebut. Bahkan mereka tidak kenal dengan Rizal Mafa,” ungkapnya.

Yudha mengetahui dan curiga atas dokumen IJB palsu ini pertama kali mencuat dan ia ketahui setelah ada laporan dari salah satu pembeli lahan asal Surabaya yang merasa janggal dengan IJB yang diterimanya. 

"Dari sinilah manajemen (PT MTB red) melakukan penelusuran dan menemukan bahwa dokumen IJB tersebut merupakan dokumen palsu,"paparnya.

Komitmen Perusahaan kepada Konsumen

Meski merasa dirugikan oleh tindakan oknum internalnya, PT MTB menegaskan tetap bertanggung jawab terhadap seluruh konsumen yang telah membeli kavling. Termasuk di antaranya pengguna yang telah melakukan pembayaran sejak Januari 2023.

“Kami telah mengambil langkah pengembalian dana secara bertahap. Setiap bulan kami upayakan menyelesaikan refund untuk satu user, sesuai kesepakatan tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak,” kata Kurniawan Yudha.

Ia juga memastikan bahwa seluruh permintaan pengembalian dana akan ditindaklanjuti.

“Insya Allah, semua akan kami selesaikan sesuai kesepakatan. Meskipun kami dirugikan oleh dugaan pemalsuan ini, tapi tanggung jawab kepada konsumen tetap kami utamakan,” tegasnya.

Menurutnya, kerugian perusahaan akibat dugaan pemalsuan dokumen ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun demikian, pihaknya berkomitmen untuk tetap menyelesaikan tanggung jawab kepada para pembeli.

“Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar proses ini berjalan lancar dan bisa tuntas secepatnya,” pungkas Kurniawan Yudha. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES