Surat Audiensi TPA Winongo Madiun Tak Direspons, Ketua LSM Pedal: Komisi 3 Jangan Banyak Alasan

TIMESINDONESIA, MADIUN – Permohonan audiensi terkait TPA Winongo Kota Madiun yang dilayangkan LSM Peduli Kebudayaan dan Lingkungan (Pedal) seolah tak digubris oleh DPRD Kota Madiun. Padahal LSM Pedal sudah dua kali mengirim surat permohonan. Namun belum ada kejelasan kapan audiensi dilaksanakan.
Surat permohonan pertama dikirim LSM Pedal pada 1 Juli 2025. Sedangkan surat kedua dilayangkan pada 21 Juli 2025. Surat kedua dilayangkan setelah surat audiensi pertama tidak berbalas. "Kami belum mendapat balasan resmi dari dewan kapan audiensi dilaksanakan," kata Heri Sem Ketua LSM Pedal, Jumat (25/7/2025).
Advertisement
Setelah surat audiensi pertama dikirim, Heri Sem mengaku sempat kecewa karena mendapat informasi audiensi dilaksanakan setelah rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 3 dengan dinas lingkungan hidup. Nyatanya, RDP yang dijadwalkan pada 14 Juli 2025 itu urung dilaksanakan dengan alasan tidak jelas.
"Komisi 3 jangan mbulet dan banyak alasan. Disposisi ketua dewan sudah. Sidak juga sudah. Suruh nunggu RDP tapi batal. Kesannya mau ketemu wakil rakyat menyampaikan aspirasi kok susah, " ujar Heri Sem.
Heri Sem berharap surat audiensi kedua yang dikirim LSM Pedal mendapatkan respons. Sehingga aspirasi dan klarifikasi terkait dengan alih fungsi TPA Winongo dan pengerukan tanah di Bantaran Kali Madiun segera tersampaikan.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Madiun Nur Salim saat dikonfirmasi mengungkapkan, penjadwalan audiensi dengan LSM Pedal berdasar pada kesepakatan anggota komisi. Yakni setelah RDP dengan OPD terkait. Setelah RDP pertama batal, Komisi 3 sudah menjadwalkan kembali.
"Nanti akan dijadikan satu dengan RDP terkait anggaran. Rencana tanggal 30 Juli ini. Kemungkinan (anggota komisi) bisa hadir semua," ujar Nur Salim.
Menurutnya, mayoritas anggota Komisi 3 menghendaki audiensi dilakukan setelah RDP dengan OPD. Sehingga hal-hal yang perlu diklarifikasi dengan pihak eksekutif bisa terjawab. "Kami minta keterangan dari pemkot. Jadi kalau ada nanti ada yang dipertanyakan, kami juga siap," jelas Nur Salim.
Terkait surat permohonan audiensi kedua yang dikirim LSM Pedal ke DPRD Kota Madiun, Nur Salim mengaku akan mengkoordinasikan lagi dengan anggota komisi 3 lainnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sholihin Nur |