Gandeng 4 Kabupaten Kota, Dinas Pendidikan Malang Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Akses Pendidikan

TIMESINDONESIA, MALANG – Upaya serius dilakukan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang dalam memastikan pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan.
Ini diperkuat dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) oleh Pemkab Malang dengan Pemerintah Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Malang, pada Senin (28/7/2025).
Advertisement
Perjanjian kerja sama yang berlangsung di Ruang Rapat Anusapati Setda Kabupaten Malang ini, dilakukan dengan Kabupaten Kediri, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Lumajang.
Penandatanganan PKS oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dengan perwakilan empat Kabupaten/kota tetangga ini disaksikan langsung Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, didampingi Pj. Sekdakab Malang Nurcahyo.
Wabup Malang Lathifah menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat sistem pendidikan di wilayah Malang Raya dan sekitarnya, serta memastikan pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Fokus ruang lingkup kerja sama yang dilaksanakan, antara lain pelayanan SPMB tanpa rekomendasi. Namun, terkait hal ini masih harus dilakukan tindak lanjut pembahasannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji mengungkapkan, kerja sama juga dilakukan terkait kemudahan proses mutasi peserta didik, penanganan anak tidak sekolah (ATS) di wilayah perbatasan, serta peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
"Untuk peningkatan layanan pendidikan bagi anak tidak sekolah (ATS) atau rentan putus sekolah, kamu lakukan beberapa terobosan bekerja sama dengan berbagai stakeholder. Agar, anak usia sekolah tetap mendapatkan pendidikan yang baik," terang Suwadji.
Di kesempatan yang sama, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak Universitas Negeri Malang untuk program sekolah unggulan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan daya saing pendidikan di Kabupaten Malang serta mewujudkan sekolah unggulan yang relijius, cerdas dan kompetitif.
Dengan adanya sekolah unggulan tersebut, lanjutnya, diharapkan sekolah dapat menghasilkan tercapainya nilai akademik siswa dengan rerata 90 dari 100, setidaknya pada empat mata pelajaran. Yakni matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
Menurut Suwadji, terkait peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah, dilakukan dengan pada penguasaan koding, kecerdasan artifisial, serta pembelajaran deep learning (KKA).
Ini seperti dilaksanakan pada kegiatan Seminar Pendidikan Pembelajaran Mendalam dan KKA, diikuti ratusan peserta, pada Rabu (16/7/2025).
"Diklat kompetensi guru ini didukung pemerintah pusat dan difasilitasi langsung dari UM. Pesertanya masih terbatas, tetapi nanti kami sendiri juga akan melakukan pendampingan serupa kepada guru dan kepala sekolah lainnya," demikian pejabat senior Eselon II b ini. (D)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |