Peristiwa Daerah

Mentan Ungkap 10 Perusahaan Oplos Beras Sudah Naik Tahap Penyidikan

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:50 | 12.37k
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (29/7/2025). (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (29/7/2025). (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa proses hukum terhadap kasus pengoplosan beras oleh sejumlah perusahaan terus berjalan. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 10 perusahaan dengan 26 merek beras telah naik ke tahap penyidikan.

"Yang kemarin ada 10 perusahaan, ada 26 merek sudah ditindaklanjuti dan sudah naik penyidikan," kata Amran di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (29/7/2025).

Advertisement

Dari hasil temuan sementara, sebanyak 212 merek beras diduga terlibat dalam praktik pengoplosan. Dari jumlah tersebut, 26 merek yang berasal dari 10 perusahaan telah masuk dalam proses hukum oleh aparat Kepolisian dan Kejaksaan.

Mentan menegaskan bahwa pemerintah, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, tidak akan mentoleransi praktik-praktik kecurangan dalam distribusi pangan.

"Saya kira kalau yang melanggar ditindak, itu perintah Bapak Presiden. Ditindak tegas," ujar Amran.

Sebelumnya, pada Senin (21/7/2025), Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran program 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, memberikan instruksi langsung kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas praktik pengoplosan beras.

Prabowo menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penipuan yang merugikan negara dan masyarakat.

"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000, di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana," kata Prabowo.

Menurut laporan yang diterima Prabowo, potensi kerugian dari praktik pengoplosan ini mencapai Rp100 triliun per tahun. Dana sebesar itu seharusnya dapat digunakan untuk membiayai sektor penting seperti pendidikan.

Presiden Prabowo meyakini Jaksa Agung dan Kapolri memiliki loyalitas terhadap bangsa dan rakyat Indonesia serta terhadap kedaulatan bangsa.

Menurut dia, selama masih memiliki kesempatan, pejabat negara harus berada di barisan yang membela kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat.

"Kita tidak tahu berapa lama kita masih di bumi ini, bisa sewaktu-waktu kita dipanggil Yang Maha kuasa. Lebih baik sebelum dipanggil, kita membela kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita," kata Presiden Prabowo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES