Bupati Bondowoso Terbitkan Edaran di Tengah Krisis BBM, Sekolah Bisa Daring

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Menyikapi krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Bondowoso, Bupati Abd Hamid Wahid mengeluarkan Surat Edaran Nomor 197 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 29 Juli 2025.
Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, pengusaha SPBU, serta elemen masyarakat luas di Bondowoso.
Advertisement
Edaran itu dikeluarkan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah, dalam menjaga stabilitas pelayanan publik serta menghindari dampak lebih luas akibat distribusi BBM yang terganggu.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati menyampaikan lima poin penting sebagai langkah mitigasi, dan upaya adaptasi masyarakat terhadap situasi distribusi BBM yang belum norma.
Pertama, ia mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang tinggal dekat dengan kantor diminta menggunakan sepeda sebagai transportasi alternatif menuju tempat kerja (bike to work).
Kemudian sekolah-sekolah di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, diimbau untuk melaksanakan pembelajaran secara online atau daring. Hal itu untuk mengurangi mobilitas dan konsumsi BBM.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan agar tidak memperburuk keadaan.
“Pemerintah menegaskan bahwa kepanikan terhadap pasokan BBM hanya akan menciptakan kelangkaan semu,” kata bupati dikutip dari SE.
Bupati juga meminta SPBU menyediakan papan informasi tentang ketersediaan BBM yang mudah diakses, dan dibaca oleh konsumen secara real time.
“Surat edaran ini akan tetap berlaku sampai distribusi BBM di Kabupaten Bondowoso kembali dinyatakan normal,” ucapnya seperti dalam SE.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |