Peristiwa Daerah

Tangkal Judi Online, Pemkab Sleman Awasi Ketat Wifi Gratis Padukuhan Lewat Sistem Digital

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:27 | 12.34k
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Budi Santosa (FOTO: A.Tulung/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Budi Santosa (FOTO: A.Tulung/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SLEMANPemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas praktik judi online (judol) yang semakin mengkhawatirkan. Salah satu strategi yang tengah disiapkan adalah memasang sistem pengawasan digital ketat dalam program wifi gratis di padukuhan, yang akan kembali diaktifkan dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman, Budi Santosa, S.T., M.Eng., M.Eng., menyampaikan bahwa saat ini proses pengadaan layanan internet gratis tersebut sudah berjalan, dan peluncuran tahap awal ditargetkan dimulai pada Agustus 2025.

Advertisement

“Mudah-mudahan Agustus sudah ada titik yang aktif. Sudah ada dua penyedia jasa internet yang siap bekerja sama,” kata Budi saat ditemui wartawan di Diskominfo Sleman, Rabu (30/7/2025).

Provider Wajib Lapor Aktivitas Pengguna

Nah, yang membedakan program kali ini adalah adanya mekanisme pengawasan digital ketat. Pemkab Sleman akan mewajibkan setiap provider internet yang terlibat untuk secara rutin melaporkan aktivitas penggunaan jaringan wifi gratis.

Laporan ini akan digunakan untuk memantau pola pemakaian serta mendeteksi adanya akses ke situs terlarang seperti judi online, pornografi, dan konten negatif lainnya.

“Kami minta penyedia jasa internet memberikan laporan berkala. Akan kami cek data siapa yang memakai, dipakai untuk apa, sehingga bisa dikontrol dengan ketat,” tegas Budi.

Menurutnya, secara teknis, provider memiliki kapabilitas untuk melacak jejak digital pengguna, sehingga memungkinkan adanya pemblokiran dini terhadap aktivitas mencurigakan. Sistem pelaporan ini juga diharapkan bisa menjadi alat preventif agar fasilitas publik tidak disalahgunakan.

Program wifi gratis ini akan dipasang secara selektif, hanya di titik-titik strategis seperti balai padukuhan, tempat ibadah, pos ronda, dan fasilitas umum lainnya. Pemkab menegaskan bahwa permintaan pemasangan di rumah pribadi tidak akan diterima.

“Usulan titik wifi yang masuk dari kelurahan sudah kami verifikasi, mayoritas di fasum. Usulan untuk rumah pribadi langsung kami tolak,” kata Budi.

Untuk tahun 2025, program ini masih menggunakan anggaran dari APBD Sleman. Namun, demi efisiensi anggaran jangka panjang, Pemkab tengah menyiapkan skema pembiayaan baru melalui dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan swasta mulai 2026.

“Harapannya tahun depan sudah bisa beralih ke CSR secara bertahap. Jadi tidak lagi membebani APBD,” ujar Budi.

Dengan kombinasi pendekatan teknologi, pelibatan provider, serta skema pembiayaan berkelanjutan, Pemkab Sleman optimistis program wifi gratis ini tidak hanya memperluas akses digital masyarakat, tapi juga aman dari penyalahgunaan untuk aktivitas ilegal seperti judi online. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES