Peristiwa Daerah

Pasokan BBM Subsidi di Pacitan Aman, Rekomendasi Desa Resmi Dihentikan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:33 | 16.52k
Pantauan SPBU di Pacitan bahwa stok BBM jenis Pertalite masih aman. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Pantauan SPBU di Pacitan bahwa stok BBM jenis Pertalite masih aman. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan memastikan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi tetap aman.

Per 1 Agustus 2025, sistem rekomendasi pembelian BBM subsidi dari pemerintah desa resmi dihentikan dan diganti dengan sistem digital berbasis aplikasi XStar dari BPH Migas.

Advertisement

Plt Kabid Perdagangan Disdagnaker Pacitan, Wahyu Dwi Cahyono, mengatakan penggunaan aplikasi XStar menjadi langkah penting untuk menertibkan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

“Sebelumnya masih banyak yang pakai rekomendasi desa, padahal itu tidak diperbolehkan sejak awal. Mulai 1 Agustus, semua wajib pakai XStar,” tegas Wahyu, Kamis (31/7/2025).

Ia menjelaskan, khusus untuk kebutuhan pertanian seperti traktor dan alat mesin pertanian (alsintan), rekomendasi kini dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) masing-masing wilayah. Besaran pembelian BBM disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin.

Surat rekomendasi BBM subsidi ini ditujukan untuk lima sektor: usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.

Berdasarkan laporan stok BBM per Juni 2025 dari Disdagnaker Pacitan, seluruh SPBU dan SPBUN di daerah ini masih memiliki cadangan BBM yang memadai.

  • Pertalite: sisa stok lebih dari 64.000 liter
  • Bio Solar: tercatat tersisa 375.125 liter
  • Pertamax: lebih dari 3,1 juta liter tersedia
  • Dexlite dan Pertamax Turbo: tersedia dalam jumlah mencukupi
  • SPBU di Ploso, Nanggungan, dan Ngadirojo tercatat memiliki stok terbesar
  • Stasiun pengisian nelayan seperti SPBUN KUD Mina Usaha Mandiri di Tamperan juga masih menyimpan stok untuk kebutuhan perikanan.

Wahyu pun mengingatkan masyarakat untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Silakan ajukan permohonan lewat OPD yang berwenang. Jangan lagi pakai surat dari desa karena tidak berlaku,” tandas Wahyu.

Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas, Wahyudi Anas, dalam acara Sinergi BPH Migas dengan DPR RI di Pamekasan, Jawa Timur, 17 Juni 2024 lalu, menjelaskan bahwa aplikasi XStar milik BPH Migas ini memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menerbitkan surat rekomendasi resmi. Surat itu dilengkapi barcode, sehingga pengguna hanya perlu membawanya ke SPBU atau SPBUN tanpa proses manual berbelit.

“Aplikasi ini dirancang otomatis dan efisien. Masyarakat bisa beli BBM subsidi dengan surat rekomendasi resmi yang bisa dipindai langsung di SPBU,” katanya.

Dengan sistem baru tersebut, Pemkab Pacitan berharap penyaluran BBM subsidi lebih akurat dan minim penyelewengan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES