Tim Jibom Polda Jatim Evakuasi Benda Diduga Granat di Rumah Warga Kota Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Tim Jibom Gegana Brimob Polra Jatim akhirnya mengevakuasi benda diduga granat yang ditemukan di rumah Jalan Candi Bajang Ratu, Blok 1 No 5 Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (1/8/2025) pagi ini.
Pantauan TIMES Indonesia, tim Jibom Polda Jatim tiba dilokasi sekitar pukul 09.25 WIB. Personel datang sembari membawa peralatan selimut bom (bomb blanket) dan metal detector. Didampingi INAFIS dari Polresta Malang Kota, tim Jibom pun masuk ke rumah untuk mengevakuasi benda diduga granat tersebut.
Advertisement
Evakuasi pun berjalan cukup cepat. Sekitar pukul 09.35 WIB, tim Jibom keluar dengan membawa benda tersebut yang diselimuti bomb blanket.
Kapolsek Blimbing, AKP M Roichan mengatakan, selama proses evakuasi tak ada kendala sama sekali.
“Tidak ada kesulitan, langsung dievakuasi oleh tim Jibom. Sempat juga mengecek lokasi temuan benda itu untuk memastikan apakah ada benda lain, tapi semua aman,” ujar Roichan, Jumat (1/8/2025).
Ia belum bisa memastikan apakah benda itu benar-benar granat atau bukan. Namun, jika diperhatikan memang benda yang sudah berkarat itu cukup mirip dengan granat.
“Bentuknya masih seperti granat. Tetapi kepastiannya langsung dari pihak Jibom yang melakukan analisa,” ungkapnya.
Setelah benda tersebut dievakuasi, selanjutnya tim Jibom Brimob Polda Jatim, membawa benda itu untuk dilakukan disposal atau pemusnahan.
“Setelah dievakuasi, benda akan dilakukan disposal. Namun lokasinya pihak Jibom yang tahu,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah benda yang diduga granat ditemukan oleh tukang bangunan yang sedang bekerja di rumah tersebut.
Benda diduga granat itu ditemukan pada Rabu (30/7/2025) lalu saat tukang sedang menggali halaman belakang rumah untuk kebutuhan membuat septic tank atau lubang tinja.
Benda tersebut sempat dipegang dan dibersihkan oleh tukang tersebut. Yang mulanya dikira seperti gantungan lampu, ternyata benda itu diduga granat. Setelah tahu, keesokan harinya, Kamis (31/7/2025) tukang tersebut melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |