Peristiwa Daerah

4 Napi Rutan Pemalang Dapat Remisi Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:54 | 6.84k
Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro didampingi Kepala Rutan Pemalang Nur Febriyanto serahkan surat remisi kepada perwakilan Narapidana.(Foto: Ragil/TIMES Indonesia)
Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro didampingi Kepala Rutan Pemalang Nur Febriyanto serahkan surat remisi kepada perwakilan Narapidana.(Foto: Ragil/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PEMALANG – Sejumlah 177 narapidana Rumah Tahanan Negara kelas llB Pemalang menerima Remisi Umum (RU) peringatan hari kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia.

Dari jumlah tersebut sebanyak empat narapidana Rutan Pemalang langsung bebas usai mendapat potongan masa pidana sebesar 2 bulan hingga 3 bulan.

Advertisement

Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto mengatakan remisi ini di berikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah mengikuti pembinaan dan berkelakuan baik selama menjalani pidana.

”Besaran perolehan remisi di mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan bergantung pada lamanya narapidana telah menjalani masa pidana," jelasnya, Sabtu (16/8/2025).

Surat keputusan remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro kepada 3 orang perwakilan narapidana dalam serangkaian Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Pemalang.

Diketahui jumlah penghuni Pemalang per hari ini adalah 264 orang , Dengan rincian 68 tahanan dan 196 narapidana. Jumlah tersebut melebihi kapasitas hunian yang seharusnya hanya di isi oleh 120 orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES