Peristiwa Daerah

Bapenda Majalengka Mutakhirkan Data PBB untuk Pastikan Keadilan Wajib Pajak

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:04 | 7.18k
Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna memastikan keadilan bagi wajib pajak.

Langkah ini dilakukan seiring dengan dinamika perubahan di lapangan, khususnya terkait lahan kosong yang kini telah beralih fungsi menjadi bangunan.

Advertisement

Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar mengungkapkan, target penerimaan PBB tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp74 miliar. Meski realisasi capaian dinilai cukup baik, potensi penerimaan pajak masih bisa ditingkatkan melalui pembaruan data serta penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Banyak tanah kosong yang sekarang sudah berdiri bangunan. Tentu nilai objek pajaknya berubah, dan itu harus kita nilai ulang agar lebih adil. Data yang belum akurat akan kita benahi, sementara wajib pajak yang sudah benar tetap mendapat keringanan,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Ia menegaskan, penilaian ulang PBB tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah tetap mengedepankan dialog dengan pemilik tanah maupun bangunan sebelum menetapkan NJOP. Hal ini untuk mencegah keberatan dari wajib pajak sekaligus menjaga tingkat kepatuhan.

“Jika di daerah lain penyesuaian dilakukan secara massal, di Majalengka kami lebih memilih pemutakhiran data selektif berdasarkan perubahan nyata di lapangan. Objek yang berubah, itulah yang diverifikasi,” tambahnya.

Diketahui, pembaruan NJOP secara massal terakhir kali dilakukan pada tahun 2016. Meski demikian, pemutakhiran individu terus dilaksanakan setiap tahun sesuai kondisi lapangan. Ke depan, pemerintah berharap regulasi memungkinkan penyesuaian NJOP lebih berkala agar selisih antara nilai pasar dengan NJOP tidak terlalu jauh.

Dengan langkah pemutakhiran data ini, Pemkab Majalengka menargetkan peningkatan akurasi PBB sekaligus menjamin masyarakat membayar pajak secara adil, proporsional, dan sesuai kemampuan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES