Salah Pagu, Belasan Siswa SDN Candipari II Sidoarjo Dipaksa Pindah Sekolah

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – 14 Siswa SDN Candipari II, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo terpaksa harus pindah sekolah lantaran kelalaian pihak sekolah yang menerima siswa di luar batas pagu.
SDN Candipari II menerima siswa sebanyak 42 anak, namun pihak sekolah baru sadar setelah dilakukan monitoring dinas pendidikan bahwa pagu yang ditetapkan 28 siswa.
Advertisement
Hal ini membuat orang tua murid sangat kecewa kepada SDN Candipari II, karena 14 anak tersebut harus pindah sekolah setelah mengikuti proses belajar selama 2 bulan.
Kepala SDN Candipari II, Susanto mengatakan bahwa pagu dari dinas pendidikan hanya 28 siswa, tapi yang mendaftar 42 anak. Semuanya merupakan warga sekitar.
"Kami berusaha meminta tambahan kuota tapi hingga saat ini tidak bisa," kata Susanto, Selasa (19/8/2025).
Sebagai solusi, belasan anak tersebut terpaksa harus pindah ke sekolah lain yang ada di sekitar Desa Candipari. Namun terdapat tiga anak yang ingin tetap bertahan.
Ketiga anak tersebut bakal tetap bersekolah di SDN Candipari II dan datanya akan dititipkan ke sekolah lain supaya terdaftar di dapodik.
Dandi salah satu orang tua siswa yang diminta pindah mengaku sangat keberatan terhadap keputusan pihak sekolah. Karena anaknya selama 2 bulan sudah nyaman sekolah di SDN Candipari II.
"Kami asli warga di sini, anak saya juga sudah nyaman dan banyak temannya yang bersekolah di sini," ujarnya.
Bahkan, lanjut Dandi setelah mendengar kabar harus pindah sekolah anaknya langsung menangis, tidak mau pindah dari SDN Candipari II. Karena anaknya sudah merasa nyaman dengan lingkungan sekolah.
“Awalnya anak saya nangis, pengumuman sudah diterima di sini kok tiba-tiba disuruh pindah tanpa musyawarah,” keluhnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo, Tirto Adi mengatakan sudah seharusnya dari awal pihak sekolah mematuhi pagu resmi yang diumumkan melalui website Dispendikbud.
Karena, kalau tetap menampung lebih maka data siswa tidak bisa masuk dapodik. “Kalau ini dipelihara sampai kelas enam, kasihan anaknya, ijazahnya nanti tidak bisa keluar,” terangnya.
Sebagai solusi, pihaknya melibatkan kepala sekolah sekitar dan perangkat desa. Hasilnya, 14 siswa itu dialihkan ke tiga sekolah terdekat.
"Sebanyak tujuh siswa kami pindahkan ke SDN Candipari I, kemudian yang enam ke SDN Pesawahan dan satu ke SDN Wunut I," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |