Target Pajak Jatim Naik, PKS DPRD Jatim Ingatkan Agar Tidak Bebani Warga

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Fraksi PKS DPRD Jatim menyoroti target kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur 2025. Kenaikan ini dinilai bisa membebani masyarakat, terutama karena kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Dalam perubahan APBD 2025, target realisasi PAD dipatok Rp17,04 triliun, naik Rp283,49 miliar dari target sebelumnya yang hanya Rp16,76 triliun. Kenaikan ini berasal dari komponen Pajak Daerah yang naik Rp103 miliar dan Retribusi Daerah yang naik Rp161,35 miliar.
Advertisement
Ketua Fraksi PKS Lilik Hendarwati, kenaikan target ini harus dipastikan bukan dari kenaikan tarif pajak atau retribusi.
"Pemerintah Provinsi harus memastikan kenaikan target PAD ini berasal dari intensifikasi PAD, atau kreativitas dalam pengelolaan kerja sama pengelolaan aset daerah serta peningkatan pembinaan BUMD, dan bukan dari penaikan tarif pajak dan retribusi daerah," ungkapnya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Selasa (19/8/2025).
Lilik menambahkan, kondisi ekonomi masyarakat masih lemah, dibuktikan dengan data penjualan kendaraan semester I/2025 yang turun 8,06 persen, serta pertumbuhan kendaraan baru yang turun 20 persen. Data ini juga berdampak pada realisasi pajak daerah yang menurun 3,86 persen.
"Fraksi PKS memberi peringatan agar kenaikan target sebesar Rp103 miliar tidak membebani warga Jawa Timur, mengingat beban ekonomi masyarakat yang belum pulih," tegas Lilik.
Ia juga meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk mempertahankan kebijakan keringanan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor.
Lilik menekankan agar tidak terjadi kenaikan beban wajib pajak akibat penerapan pungutan tambahan opsen PKB dan BBNKB serta akibat perubahan tarif pajak PKB menurut Perda nomor 8 tahun 2023.
Selain itu, Lilik mendorong Pemprov Jatim untuk melanjutkan pembebasan pajak daerah bagi masyarakat yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan pengemudi transportasi online.
"Fraksi PKS ingin agar Saudara Gubernur memastikan kenaikan target retribusi ini didapatkan dari optimalisasi pemungutan retribusi, bukan dari perubahan tarif retribusi," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |