Pastikan Ibadah Jemaah Haji Berjalan Baik, KBIH Diminta Kedepankan Pelayanan dan Bimbingan

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Pendampingan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) kepada calon jemaah haji merupakan hal yang penting. Salah satunya berperan memberikan pemahaman kepada para calon jemaah haji untuk melaksanakan ibadah haji sesuai dengan hukum syariah Islam.
Karena itulah KBIH diharapkan bisa selalu mengedepankan pelayanan dan bimbingan kepada para calon jemaah haji.
Advertisement
"Kepada KBIH kita tekankan untuk betul-betul melayani dan membimbing jamaah hajinya dengan sebaik-baiknya. Tidak mendahulukan komersialnya, tapi lebih banyak menuntun bagaimana jamaah haji bisa melaksanakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya sesuai dengan syariah agama," ujar anggota Komisi VIII DPR RI KH An'im Falachuddin Mahrus, Selasa, (19/08/2025).
Hal terserah diungkapkan Gus An'im, sapaan akrabnya, saat sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026 yang diikuti 200 orang peserta. Berlangsung di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri, para peserta terdiri dari pengasuh pondok pesantren, guru madin, TPQ, KBIH, KBIHU, calon jamaah haji, himasal alumni Lirboyo, penyuluh agama serta tokoh agama dan masyarakat.
Anggota fraksi PKB tersebut menuturkan, pendampingan dan bimbingan yang tepat bisa dilihat pada KBIH yang berbasis pondok pesantren. Menurutnya, para kyai di pondok pesantren betul-betul menuntun dan membimbing para calon jemaah haji untuk bisa melaksanakan ibadah haji sesuai syariah.
"Bahkan beliau (para kyai) ini membimbing para jamaah haji jauh-jauh hari sebelum keberangkatan, juga bahkan jauh sebelumnya. Dan juga setelah ibadah haji selesai pun mereka masih tetap diberi bimbingan untuk ibadah-ibadah yang lain," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus An'im turut mengingatkan terkait istitha'ah. Dimana pemerintah Arab Saudi menekankan agar Indonesia memperketat istitha'ah untuk meminimalisir kematian jemaah haji dari Indonesia.
Gus An'im menuturkan, mulai tahun 2026 penyelanggaraan ibadah haji akan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan tidak lagi melalui Kementerian Agama. Masyarakat diharapkan tidak perlu bingung terkait perubahan tersebut.
"Masih sama-sama pemerintah (penyelenggara haji). Cuma sekarang lembaganya dipisahkan. Dulu Dirjen PHU sebagai pelaksana di Kementerian Agama, sekarang dibentuk lembaga baru yang namanya Badan Penyelenggara Haji," jelas Gus An'im.
Sementara itu Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji BP Haji Rudy Nurudin berharap melalui sosialisasi ini masyarakat mendapatkan penjelasan lengkap terkait BP Haji.
Rudy menuturkan masyarakat bisa mengenal secara langsung BP Haji sebagai lembaga yang akan meneruskan tugas dari kementerian agama dalam penyelenggaraan ibadah haji, terutama untuk mencapai penyelenggaraan dan pelayanan ibadah haji yang lebih baik
"Bagaimana kerjanya, bagaimana dengan urusan, dan sebagainya. Dan BP Haji ini memang niatannya sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto, untuk lebih memperbaiki pelayanan haji pada tahun yang akan datang," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |