Peristiwa Daerah

Gagal Kontrak, Proyek Alun–Alun Kota Probolinggo Tender Ulang, Ini Alasannya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:02 | 6.17k
Alun-Alun Kota Probolinggo. (FOTO: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
Alun-Alun Kota Probolinggo. (FOTO: Sri Hartini/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Rencana Pemerintah Kota atau Pemkot Probolinggo merevitalisasi Alun-alun dipastikan molor. Pemenang tender, CV Dua Putri Petahana, gagal memenuhi syarat berkontrak.

Proyek ini memiliki anggaran Rp 8 miliar dengan pagu awal Rp 9,45 miliar. Revitalisasi menuntut penertiban PKL dan relokasi Pasar Minggu. 

Advertisement

Namun, hingga batas akhir penyerahan dokumen, pemenang tender tidak bisa melengkapi persyaratan.

“Kenapa gagal kontrak? Ya karena ada beberapa persyaratan kerjasama yang tidak dipenuhi oleh pihak penyedia,” ujar Kepala Dinas PUPR-PKP, Setyorini Sayekti, Rabu (20/8/2025).

Syarat yang dimaksud antara lain jaminan pelaksanaan 5 persen dari nilai kontrak dan rekening koran berisi minimal 10 persen dari nilai kontrak.

Pujasera-Alun---alun-Kota-Probolinggo.jpgPujasera Alun - alun Kota Probolinggo. (FOTO: Sri Hartini/TIMES Indonesia)

"Jadi secara regulasi, batas waktu 14 hari sejak tanggal 15 Agustus untuk perbaikan kemarin telah dilewati, sehingga dinyatakan gagal berkontrak," jelas Rini.

Karena hanya ada satu pemenang tanpa cadangan, Dinas PUPR-PKP harus melakukan tender ulang. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar 1,5 bulan. Surat pengunduran diri dari CV Dua Putri Petahana pun sudah diterima.

Meski proyek tertunda, Rini menegaskan revitalisasi tetap bisa dikerjakan tahun ini. “Lebih baik tender ulang daripada pemenang yang mengerjakan tidak komitmen dan berkompeten,” tegasnya.

Namun, kegagalan kontrak ini membuat waktu pengerjaan semakin sempit. Dengan sisa tiga bulan, sementara Detail Engineering Design (DED) butuh empat bulan, Dinas harus melakukan review ulang perencanaan.

Rini berharap tender ulang mendatangkan penyedia yang lebih komitmen dan kompeten agar revitalisasi berjalan sesuai rencana. (*)
 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES