Peristiwa Daerah

Bupati dan DPRD Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-2

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:30 | 16.47k
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dan DPRD Banyuwangi saat menggelar Rapat Paripurna pastikan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dan DPRD Banyuwangi saat menggelar Rapat Paripurna pastikan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIBupati Banyuwangi, Jawa Timur, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan jajaran DPRD Banyuwangi, pastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini ditegaskan Bupati Ipuk bersama para wakil rakyat melalui mekanisme konstitusi, yakni Rapat Paripurna Persetujuan Atas Hasil Konsultasi-Evaluasi Kemendagri Terhadap Raperda Perubahan Atas Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada Rabu malam (20/8/2025).

Dalam sidang, disahkan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Perda PDRD). Yang isinya, diberlakukan multi tarif dalam penentuan tarif PBB-P2. Alias kembali ke skema terdahulu atau tidak ada kenaikan tarif PBB-P2.

Advertisement

“Kita berkomitmen menggunakan sistem multitarif sebagaimana diatur sebelumnya dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024. Dengan demikian jelas bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2,” kata Bupati Ipuk, Kamis (21/8/2025).

Istri mantan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Banyuwangi. Mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai kalangan masyarakat atas masukan serta komitmen yang sama dengan Pemkab dan DPRD Banyuwangi, bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2.

Menurut Ipuk, partisipasi masyarakat merupakan bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

“Terima kasih semuanya. Saran dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dari pengawasan terhadap kerja kami,” ucapnya.

Ipuk juga mengajak semua pihak menjaga kekompakan daerah. Menurutnya, Banyuwangi bisa maju jika seluruh elemen masyarakat bersatu.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna Persetujuan Atas Hasil Konsultasi-Evaluasi Kemendagri Terhadap Raperda Perubahan Atas Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, merupakan usulan Pemkab Banyuwangi. Sekaligus harapan dan kewenangan DPRD Banyuwangi.

Rapat Paripurna juga merupakan tindak lanjut hasil konsultasi dan evaluasi Pemkab Banyuwangi bersama Panitia Khusus (Pansus) Gabungan Komisi II dan Komisi III Untuk Pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, SH MH, juga menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 di Bumi Blambangan. Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi ini turut menyampaikan bahwa dirinya selaku wakil rakyat selalu mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun dengan catatan tidak membebani masyarakat.

“Karena masih banyak potensi daerah yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan PAD,” katanya.

Pria yang menjadi pimpinan Rapat Paripurna Persetujuan Atas Hasil Konsultasi-Evaluasi Kemendagri Terhadap Raperda Perubahan Atas Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tersebut tak lupa mengapresiasi semangat pro Wong Cilik yang terus digelorakan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. Khususnya dalam memastikan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 di Banyuwangi.

“Rapat paripurna ini merupakan permintaan langsung dari Ibu Bupati Ipuk, untuk menegaskan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 di Banyuwangi. Ini menandakan Ibu Bupati selalu mendengarkan apa yang diinginkan oleh masyarakat Banyuwangi,” cetusnya.

Tentang peningkatan PAD, Michael kembali mengusulkan kepada Bupati Ipuk untuk beragam potensi yang dimiliki Banyuwangi. Diantaranya, optimalisasi pengelolaan aset daerah dan kemudahan iklim investasi. Selain itu, dia juga mendorong Pemkab Banyuwangi untuk mempertimbangkan keterlibatan dalam pelayanan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

Serta memfasilitasi dan mendampingi pengusaha lokal untuk menjadi pemilik kapal.

“Keberadaan pelabuhan Ketapang ini kan potensi luar biasa untuk meningkatkan PAD. Jika Pemkab Banyuwangi punya kapal disitu, kan bisa jadi sumber pemasukan daerah,” ujar Michael.

“Belum lagi jika pengusaha lokal bisa ikut menjadi penyedia kapal, bukan hanya akan menjadi sumber PAD, tapi jelas akan merekrut tenaga kerja lokal, dan mendorong kesejahteraan masyarakat dan mendongkrak perekonomian daerah,” imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES