Isu Royalti Musik, Sal Priadi: Selesaikan, Jangan Tebar Ketakutan

TIMESINDONESIA, MALANG – Polemik pembayaran royalti lagu terus menjadi sorotan publik. Imbasnya, sejumlah pengusaha kafe dan restoran memilih untuk tidak memutar musik demi menghindari tagihan royalti.
Menyikapi hal tersebut, penyanyi asal Malang, Sal Priadi, memberikan pandangannya. Ia menilai persoalan royalti harus diselesaikan melalui dialog bersama antara pemerintah, pelaku industri musik, serta pengusaha kafe dan restoran.
Advertisement
“Masalah ini harus diselesaikan lewat kebijakan. Pemegang kebijakan adalah regulator dan regulator itu pemerintah. Jangan saling serang atau bertengkar yang justru membuat keadaan semakin keruh. Mari bersama-sama duduk, berdiskusi, dan mencari solusi,” ujar Sal Priadi, Kamis (21/8/2025).
Sal mengungkapkan, penyelesaian segera diperlukan agar persoalan tidak berlarut-larut. Menurutnya, ketidakpastian aturan hanya menimbulkan rasa takut di kalangan pelaku usaha.
“Aku sadar, isu royalti ini seakan menebar ketakutan. Orang jadi ragu memutar lagu, dan ketakutan itu berbahaya bagi semua pihak. Karena itu, permasalahan ini harus segera benar-benar diselesaikan,” ungkapnya.
Meski demikian, ia memandang polemik ini membawa dampak positif berupa meningkatnya kesadaran publik. Masyarakat kini mulai memahami bahwa lagu merupakan karya seni yang dilindungi hak cipta.
“Kalau dulu, orang bisa langsung memutar lagu. Sekarang mulai ada kesadaran bahwa tidak bisa sembarangan, harus ada izin. Ini sebenarnya wake up call bagi kita semua, bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Sal menekankan bahwa pembayaran royalti merupakan bentuk penghargaan terhadap karya musisi. Melalui mekanisme tersebut, seniman dapat terus berkarya dan berkembang.
“Cara terbaik mendukung artis yang kamu suka adalah dengan membayar royalti secara legal. Karena dari situ kami hidup dan bertahan. Ini jadi wake up call bagi kita semua,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |