Peristiwa Daerah

DPRD Sidoarjo Dorong Pembayaran Pajak dan Retribusi Nontunai untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:20 | 5.95k
Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih saat berkegiatan mensosialisasikan program pemerintah daerah dan tugas legislatif. (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih saat berkegiatan mensosialisasikan program pemerintah daerah dan tugas legislatif. (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk mendorong penerapan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara nontunai melalui platform digital.

Langkah ini diyakini menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kemajuan kota delta. 

Advertisement

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, menuturkan bahwa era digitalisasi menuntut semua sektor untuk beradaptasi, termasuk dalam hal pembayaran pajak dan retribusi. 

Menurutnya, pembayaran berbasis digital bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mampu menekan potensi kebocoran yang selama ini menjadi persoalan klasik dalam pengelolaan pendapatan daerah.

“Kami mendorong agar seluruh pembayaran pajak maupun retribusi di setiap dinas dilakukan secara digital atau nontunai. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus menghindari kebocoran,” kata Abdillah Nasih, Jumat (22/8/2025).

Digitalisasi untuk Transparansi dan Efisiensi

Cak Nasih sapaan akrab Abdillah Nasih menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran digital akan menciptakan keterbukaan informasi kepada publik. Transparansi ini penting agar masyarakat bisa memantau langsung alur pembayaran mereka tanpa harus khawatir uangnya tersendat atau disalahgunakan.

Selain itu, digitalisasi akan mengurangi beban administratif. Masyarakat tak perlu lagi antre di kantor desa atau dinas terkait untuk membayar pajak, seperti yang selama ini terjadi pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Proses yang dulu dilakukan secara manual, kini cukup dilakukan melalui ponsel pintar.

Abdillah-Nasih.jpg

“Sekarang hampir semua orang punya smartphone. Jadi, membayar pajak bisa dilakukan secara online melalui aplikasi atau platform resmi tanpa harus repot datang ke kantor,” jelas Ketua DPC PKB Sidoarjo tersebut.

Menurutnya, transformasi ini juga akan berdampak pada budaya masyarakat. Dengan semakin masifnya penggunaan pembayaran digital, warga akan terbiasa melakukan transaksi nontunai untuk berbagai keperluan.

Peran DPRD dalam Edukasi dan Sosialisasi

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Sidoarjo tak hanya mendorong kebijakan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. 

Cak Nasih memastikan seluruh anggota dewan ikut mengampanyekan pembayaran pajak nontunai dalam setiap kesempatan bertemu konstituen, baik dalam kegiatan formal maupun nonformal.

“Ada 50 anggota DPRD yang setiap reses atau pertemuan dengan masyarakat bisa menyampaikan edukasi tentang pembayaran digital. Kita punya banyak forum yang bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi,” politisi asal Kecamatan Waru itu.

Selain pajak dan retribusi, DPRD Sidoarjo juga mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memanfaatkan metode pembayaran digital seperti QRIS. Hal ini sejalan dengan upaya memperluas ekosistem ekonomi digital di Sidoarjo.

Dukungan Pimpinan Dewan: Semua Pihak Harus Bergerak

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menambahkan bahwa keberhasilan digitalisasi pembayaran membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah desa, camat, hingga pengelola layanan publik. 

Warih mencontohkan, saat ini pembayaran PBB-P2 sudah bisa dilakukan melalui gerai ritel seperti Indomaret, Alfamart, BUMDes, hingga bank-bank himbara.

Warih-Andono.jpg

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono dari Fraksi Golkar saat menerima aspirasi masyarakat (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

"Kami minta seluruh kepala desa dan camat aktif mensosialisasikan digitalisasi layanan publik, khususnya pembayaran pajak dan retribusi. Ini bagian dari percepatan pembangunan daerah melalui peningkatan PAD,” tegas Warih Politikus senior Partai Golkar itu. 

Langkah ini selaras dengan strategi Pemkab Sidoarjo dalam memperkuat infrastruktur digital dan literasi keuangan masyarakat kota delta. 

Digitalisasi untuk Percepatan Pembangunan

Bupati Sidoarjo, Subandi, menekankan bahwa pembayaran nontunai harus menjadi budaya baru dalam layanan publik. Hal ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga soal akuntabilitas dan efisiensi anggaran.

“Mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga layanan puskesmas, semua harus diarahkan ke sistem non-tunai. Dengan begitu, layanan publik lebih cepat, aman, dan risiko kebocoran anggaran bisa ditekan,” ujarnya saat membuka acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) di Pendopo Delta Wibawa beberapa waktu lalu. 

Subandi juga menegaskan bahwa perangkat desa harus patuh pada regulasi penggunaan anggaran. Transparansi dalam transaksi digital bukan hanya mendukung tata kelola yang baik, tetapi juga mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

“Seluruh kepala desa harus memastikan regulasi berjalan dengan benar. Peningkatan PAD dimulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemanfaatan QRIS di seluruh lini pemerintahan, termasuk layanan dasar masyarakat. Menurutnya, kemudahan transaksi digital menjadi solusi praktis bagi warga dan pemerintah.

“Kita tidak perlu lagi ke bank untuk bayar pajak. Cukup dengan QRIS, semua bisa dilakukan cepat dan aman,” tambahnya.

Indeks Elektronifikasi Transaksi Daerah Naik

Upaya ini sejatinya telah menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data Bank Indonesia, Indeks Elektronifikasi Transaksi Daerah (ETPD) Sidoarjo tahun 2023 tercatat sebesar 98,3 persen dan meningkat menjadi 99,3 persen pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas transaksi keuangan pemerintah daerah sudah berbasis elektronik.

Namun, tantangan utama masih terletak pada tingkat literasi masyarakat. Tidak semua warga memahami cara menggunakan aplikasi pembayaran digital atau QRIS. Untuk itu, Pemkab Sidoarjo bersama DPRD dan perbankan terus gencar melakukan edukasi.

Bank Indonesia Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan

Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Ridzky Prihadi, mengingatkan bahwa digitalisasi harus berjalan seiring dengan literasi keuangan. Tanpa pemahaman yang baik, masyarakat berisiko mengalami kesenjangan akses atau penyalahgunaan teknologi.

“Digitalisasi tanpa literasi yang memadai bisa menimbulkan kesenjangan. Karena itu, kami mendorong sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha agar masyarakat memahami manfaat, keamanan, dan tata kelola keuangan digital,” jelas Ridzky.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap transaksi digital. Dengan sistem yang aman dan transparan, warga akan lebih yakin untuk meninggalkan pembayaran tunai.

Menuju Sidoarjo Smart City dengan Ekonomi Digital

Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi bukan sekadar proyek teknologi, melainkan bagian dari visi besar menjadikan Sidoarjo sebagai smart city yang modern dan berdaya saing. Dengan dukungan DPRD, Pemkab, perbankan, dan masyarakat, target peningkatan PAD melalui digitalisasi diharapkan dapat tercapai.

Langkah ini juga akan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat daya saing UMKM di era digital. Ke depan, pembayaran pajak dan retribusi bukan lagi menjadi beban, melainkan solusi untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan bebas kebocoran. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES