Peristiwa Daerah

Antisipasi Risiko Cacingan, Dinkes Kabupaten Malang Berikan Obat 99,96 Persen Balita-12 Tahun

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:47 | 9.87k
Plt. Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Ivan Drie, M.MRS. (Foto: Amin/TIMES Indonesia).
Plt. Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Ivan Drie, M.MRS. (Foto: Amin/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MALANG – Tragedi memilukan dialami seorang balita bernama Raya (4) dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia karena menderita infeksi cacing gelang, pada Rabu (20/8/2025 lalu, menjadi pelajaran penting bagi semua pihak dan kalangan. 

Kisahnya menjadi pengingat jika kecacingan bukan sekadar penyakit ringan, melainkan ancaman serius bagi kesehatan anak. Terlebih, pada anak-anak dengan kondisi dan keterbatasan pola pengasuhan oleh keluarga. 

Advertisement

Diberitakan, kondisi bocah Raya mengejutkan tim medis karena cacing terlihat keluar dari hidungnya. Dari hasil pemeriksaan, ia diketahui mengalami askariasis, infeksi yang disebabkan oleh Ascaris lumbricoides, salah satu jenis cacing yang umum menyerang anak-anak.

Munculnya kasus kematian anak akibat penyakit askariasis yang dipicu cacingan tersebut, juga menjadi bahan evaluasi sekaligus lebih meningkatkan kewaspadaan di Kabupaten Malang. 

Pemkab Malang melalui jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pun tak mau lengah, dengan aktif melakukan pencegahan dan pengendalian masalah kecacingan. Yakni, dimulai dengan promosi PHBS, dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan. 

"Beberapa upaya dalam hal pencegahan dan pengendalian kecacingan telah menjadi bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat melalui 39 puskesmas yang ada," terang Plt. Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Ivan Drie, M.MRS, kepada TIMES Indonesia Sabtu (23/8/2025). 

Disampaikan Ivan, dalam hal pengendalian dilakukan dengan pengendalian Faktor Risiko, dengan menjaga kebersihan perorangan juga kebersihan lingkungan. 

Selain itu, lanjutnya, diberikan layanan POPM (Pemberian Obat Pencegahan Massal) 2 kali dalam setahun untuk masyarakat Kabupaten Malang, sekaligus juga sebagai bagian upaya intervensi stunting. 

"Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan di Kabupaten Malang dilaksanakan 2 tahun sekali, pada bulan Mei dan November 2025. Capaian POPM di bulan Mei 2025 lalu, di Kabupaten Malang sudah sebesar 99,96 persen dari sasaran," terang Ivan Drie. 

Sasaran pemberian obat cacing itu, rinciannya pada usia balita (12-59 bulan), usia pra sekolah (5-6 tahun), dan usia sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah (7-12 tahun). 

Dalam upaya pengendalian kecacingan, penanganan penderita juga dilakukan, sesuai tata laksana kasus di semua fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). 

Bahkan, khusus ibu hamil dengan pemberian tablet zat besi, ketika masih tetap mengalami anemia, maka dilakukan pemeriksaan tinja. 

"Skrining (pemeriksaan tinja) dilakukan bagi ibu hamil yang mengalami gejala cacingan atau anemi pada saat kunjungan kehamilan/ Antenatal. Jika hasil pemeriksaan positif, maka diberikan obat cacing," tandas drg. Ivan. 

Pengobatan bagi ibu hamil yang mempunyai hasil (+), menurutnya dilakukan mulai trimester ke -2 di bawah pengawasan dokter. Termasuk pula, layanan konseling kepada pasien dan keluarga. 

Surveilans juga dilalukan fasyankes di Kabupaten Malang untuk kasus cacingan. Hal ini diperkuat peningkatan kapasitas petugas dalam pelaksanaan survei, penemuan kasus cacingan, serta survei mendalam Faktor Risiko dan Prevalensi Cacingan. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES