Peristiwa Daerah

Program Ketahanan Pangan 2025, Dua Desa di Deket Fokus pada Peternakan dan Pertanian

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:29 | 8.17k
Kandang beserta kambing di Dusun Ngepung, Desa Pandanpancur, Deket, Lamongan yang anggarannya diperoleh dari minimal 20 persen dana desa, Senin (25/8/2025). (Foto: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)
Kandang beserta kambing di Dusun Ngepung, Desa Pandanpancur, Deket, Lamongan yang anggarannya diperoleh dari minimal 20 persen dana desa, Senin (25/8/2025). (Foto: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Kabupaten Lamongan, terus berinovasi dalam memperkuat ketahanan pangan melalui Dana Desa (DD) tahun 2025. Dua desa di wilayah Kecamatan Deket, yakni Rejosari dan Pandanpancur, memutuskan untuk memanfaatkan DD secara produktif dengan fokus pada bidang peternakan dan pertanian.

Di Desa Rejosari, program ketahanan pangan diarahkan pada penggemukan kambing dan pengadaan bibit padi. Dari total pagu DD sebesar Rp789.876.000, sekitar Rp171.676.000 dialokasikan khusus untuk program tersebut.

Advertisement

Kepala Desa Rejosari, Suparto, menuturkan bahwa langkah ini merupakan hasil musyawarah desa dan diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Kandang-2.jpg

"Dana tersebut kita gunakan untuk penggemukan kambing dan pengadaan bibit padi melalui BUMDesa. Harapannya bisa menjadi sumber penghasilan baru bagi warga sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Suparto, Senin (25/8/2025).

Suparto menambahkan, program ini sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya swasembada pangan. Ia menilai, kebutuhan pupuk bagi petani di Rejosari sudah tercukupi lewat kelompok tani (Poktan).

"Oleh karena dana tersebut fokus kita arahkan pada peternakan kambing dan penyediaan bibit padi," katanya.

Sementara itu, Desa Pandanpancur memilih strategi berbeda dengan mengalokasikan Rp 165.000.000 dari total DD sebesar Rp 817.083.000 untuk pengadaan sarana produksi pertanian (saprodi), pupuk, dan sewa lahan sawah warga.

Kepala Desa Pandanpancur, Supadi, menjelaskan bahwa program ini sudah berjalan dan bertujuan memperkuat ketahanan pangan warga.

“Selain saprodi, Dana Desa juga kami gunakan untuk sewa lahan maksimal 2 hektar dengan jangka waktu 1 tahun. Hasilnya dibagi: 30 persen untuk pandego, 30 persen operasional BUMDesa, dan 40 persen untuk kas BUMDesa,” ucap Supadi.

Menanggapi program tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Joko Raharto menegaskan, penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 wajib dialokasikan minimal 20 persen untuk mendukung program ketahanan pangan.

Aturan tersebut, kata Joko, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, juga mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmendesa) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan. 

“Memang sudah disyaratkan, Dana Desa minimal 20 persen untuk ketahanan pangan,” ujar Joko. 

Kandang-3.jpg

Joko menjelaskan, mekanisme penyaluran dana ketahanan pangan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Nantinya, seluruh kegiatan akan dimanfaatkan untuk menunjang program ketahanan pangan yang telah disepakati dalam musyawarah desa (Musdes) di masing-masing desa.

Ketika ditanya apakah pengadaan sarana produksi pertanian (saprodi) termasuk dalam kategori yang diperbolehkan, Joko menegaskan tidak ada masalah.

“Selama mekanismenya dijalankan melalui BUMDesa, itu sah-sah saja,” katanya.

Namun, ia mengingatkan ada perbedaan antara kegiatan ketahanan pangan dengan pembangunan infrastruktur desa.

“Kalau pembangunan infrastruktur seperti Jalan Usaha Tani itu dikerjakan Pemerintah Desa melalui Tim Pelaksana (TimLak). Sedangkan untuk ketahanan pangan, konsepnya melalui BUMDesa. Jadi jelas berbeda,” tutur Joko. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES