Balita di Sidoarjo Meninggal Diduga Tak Wajar, DPRD akan Panggil Klinik Terkait

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya balita berusia dua tahun sepuluh bulan menuai banyak sorotan. Salah satunya datang dari Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, yang berencana memanggil pihak klinik terkait.
Sebelum meninggal, balita bernama Hanania Fatin Maji, asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, dirawat selama lima hari. Namun, kondisinya semakin memburuk.
Advertisement
Luka melepuh diduga muncul akibat infus hingga akhirnya Hanania mengalami kejang. Kartu Indonesia Sehat (KIS) dikabar tidak aktif.
Pihak klinik meminta untuk melunasi biaya perawatan Rp3.020.000 baru mendapatkan surat rujukan. Karena keluarga tidak mampu melunasi, maka diminta menyerahkan Kartu Keluarga asli sebagai jaminan.
“Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan begitu saja. Pihak klinik harus memberikan penjelasan mengapa KIS pasien ditolak, padahal faktanya masih aktif ketika dibawa ke RSUD,” kata Abdillah Nasih di rumah duka di Candipari, Senin (25/8/2025).
Cak Nasih menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendalami dugaan pelayanan klinik yang kurang maksimal.
“Kami juga akan menelusuri dugaan penundaan rujukan karena alasan biaya,” tegas Ketua DPC PKB Sidoarjo tersebut.
Dalam kunjungan ke rumah duka, Ketua DPRD didampingi oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Baznas Sidoarjo, serta Kepala Desa Candi Pari. Mereka mendengarkan langsung kronologi kejadian dari orang tua korban, Hasan Bisri dan Siti Nur Aini.
Keluarga mengungkapkan, selama lima hari perawatan di klinik, kondisi Hanania tidak membaik. Saat meminta rujukan ke RSUD, keluarga diminta melunasi biaya lebih dari Rp3 juta.
Baru setelah menyerahkan Kartu Keluarga asli sebagai jaminan, pasien dirujuk, namun kondisinya sudah kritis dan akhirnya meninggal dunia.
Baznas dan Dinsos turut memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian. Namun menurut Abdillah, langkah terpenting adalah memastikan keadilan dan perbaikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Setiap warga miskin memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan. Kami akan kawal kasus ini, dan DPRD akan memanggil pihak klinik secepatnya,” tegasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |