Peristiwa Daerah

BP Haji Jadi Kementerian, Diharapkan Kolaborasi dengan Kemenag

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:11 | 7.55k
KH An’im Falachuddin Mahrus dalam Jamarah (Jagong Masalah Umroh dan Haji) . (Foto : Yobby/TIMES Indonesia)
KH An’im Falachuddin Mahrus dalam Jamarah (Jagong Masalah Umroh dan Haji) . (Foto : Yobby/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Lembaga baru penyelenggara haji yakni BP Haji hari ini resmi menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan itu dipastikan usai DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Alhamdulillah hari ini sudah masuk di paripurna untuk disetujui perubahan Undang-Undang ini. Dan juga termasuk perubahan tentang Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ini berubah menjadi Kementerian Haji dan Umroh," ungkap anggota Komisi VIII DPR RI KH An’im Falachuddin Mahrus di Kediri, Selasa, (26/08/2025). 

Advertisement

Dalam Forum Jamarah (Jagong Masalah Umroh dan Haji) yang dihadiri sekitar 100 orang, anggota fraksi PKB itu menambahkan setelah berubah menjadi kementrian, pelaksanaan SOTK (struktur organisasi dan tata kerja) Kementerian Haji dan Umrah di daerah akan dinanti.  

Sosok yang akrab disapa Gus An'im itu berharap ada kolaborasi antara lembaga tersebut dengan Kementrian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

"Insyaallah masih akan tetap melibatkan Kementerian Agama, khususnya yang bergerak di bidang Haji dan Umroh. Karena untuk mencapai struktur sampai ke daerah ini, saya kira terlalu mepet waktunya. Insyaallah masih melibatkan Kementerian Agama, harapan kami seperti itu," tuturnya.

Gus An'im juga menegaskan DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji. Salah satunya, untuk memastikan bahwa hotel yang ditempati jemaah haji Indonesia sesuai dengan standar.

"Maka kita akan selalu mengawasi, mengikuti sejak mulai awal kontrak. Jangan sampai hotelnya ternyata tidak layak ditempati oleh jemaah haji, itu ketahuannya setelah kontrak selesai. Di tahun 2026, nanti semuanya bisa diperbaiki sehingga pelayanan ibadah haji semakin tahun akan semakin meningkat," tegasnya. 

Peningkatan itu, juga dapat dilihat dari langkah Kemenag menerapkan sistem pembayaran uang muka untuk layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) melalui BPKH agar lebih matang. 

"Jadi kalau dulu terlalu mendadak, menunggu setelah biaya haji ini disahkan, sekarang sudah diberi uang muka. Jadi artinya, persiapan penyelenggaraan ibadah haji ini sudah jauh-jauh sebelumnya, kita persiapkan," tambahnya. 

Selain itu daftar calon jemaah haji juga telah disiapkan. "Jadi jauh sebelum keberangkatan ini sudah diverifikasi untuk kesanggupan berangkatnya," jelasnya. 

Harapan untuk terciptanya sinergi antara Kementerian Haji dan Umroh serta Kementerian Agama ini disambut positif. 

Kasi Pengelola Dana Haji Kementerian Agama Kanwil Jawa Timur Ahmad Mudhafar mengungkapkan penyelenggaraan ibadah haji ini dibutuhkan kerjasama mulai dari pusat hingga ke kecamatan, dimana dalam lingkup Kemenag dilaksanakan di KUA.

"Karena itu masih sangat diperlukan kerjasama antara Kementerian Haji dan Umroh dengan Kementerian Agama," tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES