Peristiwa Daerah

Eks Karyawan Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen Madiun Umbul Square Akui Kesulitan Keuangan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:40 | 7.29k
Pertemuan bipatrid eks karyawan dan manajemen MUS. (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)
Pertemuan bipatrid eks karyawan dan manajemen MUS. (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MADIUN – Gaji dan tunjangan karyawan Madiun Umbul Square (MUS), Kabupaten Madiun selama tujuh bulan belum terbayar. Tunggakan gaji yang nilainya sekitar Rp 600 juta tersebut kini ditagih oleh 14 eks karyawan MUS yang dirumahkan sejak 2024 lalu.

Perwakilan karyawan didampingi Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) melakukan pertemuan bipatrid untuk menyelesaikan tunggakan hak karyawan tersebut.

Advertisement

"Hak yang belum terbayar meliputi gaji, tunjangan hari raya dan pesangon. Sebab ada tiga orang di antaranya yang sudah pensiun dan belum menerima haknya," ungkap Aris  Budiono Ketua SBMR, Selasa (26/8/2025).

Aris mengungkapkan, SBMR menerima kuasa dari eks karyawan MUS untuk memperjuangkan hak mereka. Pertemuan bipatrid merupakan langkah awal untuk penyelesaian sengketa hubungan industrial.

"Dari pertemuan tadi belum ada titik temu dan akan dilanjutkan lagi tanggal 4 September. Kalau belum ada penyelesaian, kami akan melanjutkan proses ke dinas tenaga kerja," ungkap Aris.

Sementara itu, manajemen MUS mengakui masih memiliki tunggakan gaji karyawan. Plt. Direktur Madiun Umbul Square, Agus Mahendra, mengatakan keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena kondisi keuangan perusahaan tertekan pasca pandemi.

Pertemuan-2.jpg

"Kami menerima kedatangan serikat buruh dengan baik, dan prinsipnya perusahaan berusaha mencari solusi untuk memenuhi tuntutan mereka,” ujar Agus.

Menurut Agus, menurunnya jumlah kunjungan menjadi problem utama MUS. Bahkan saat pandemi Covid-19 hampir dua tahun destinasi wisata lokal itu tidak beroperasi. Sehingga  perusahaan mulai kesulitan menutup biaya operasional terutama gaji karyawan dan biaya pakan hewan piaraan MUS.

Sebelum pandemi, MUS mempekerjakan sekitar 80 karyawan. Sekarang berkurang menjadi 24 orang. MUS juga berencana mengurangi jumlah satwa titipan dari BKSDA, agar biaya pakan bisa ditekan. "Untuk biaya pakan saja sebulan bisa mencapai Rp 30 juta. Sedangkan pendapatan di bawah Rp 100 juta," kata Agus.

Berdasarkan  kesepakatan dengan perwakilan eks karyawan dan SBMR, pihak manajemen MUS menyanggupi untuk diadakan pertemuan lagi pada 4 September 2025. Manajemen MUS bersama dewan pengawas dan dinas tenaga kerja berencana menghadap Bupati Madiun untuk meminta arahan terkait penyelesaian tunggakan gaji karyawan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES