Peristiwa Daerah

BKPSDM, Bapenda, dan P3DW Majalengka Jalin Kerja Sama Optimalisasi Pajak Kendaraan ASN

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:29 | 5.93k
BKPSDM, Bapenda, dan P3DW Majalengka jalin kerja sama optimalisasi pajak kendaraan ASN. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
BKPSDM, Bapenda, dan P3DW Majalengka jalin kerja sama optimalisasi pajak kendaraan ASN. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – BKPSDM bersama Bapenda dan P3DW Majalengka menjalin sinergi tentang optimalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Majalengka.

Penandatanganan berita acara kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan ASN di Kabupaten Majalengka, terhadap kewajiban pajak serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Advertisement

Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin menyampaikan bahwa komitmen ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah. Sehingga melalui sinergi ini, ia ingin memastikan para ASN dapat menjadi contoh dalam hal kepatuhan membayar pajak, sehingga dapat mendorong kesadaran masyarakat luas.

"ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap pegawai pemerintah dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak," ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran pajak kendaraan bermotor.

"Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang vital. Dengan dukungan ASN, kami optimistis target penerimaan pajak dapat tercapai sekaligus memperkuat pondasi pembangunan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala P3DW Majalengka Ricky Budiman Faried menekankan komitmen untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan transparan dalam pembayaran PKB maupun BBNKB.

“Kami siap mendukung dengan sistem layanan yang lebih efisien, sehingga ASN dapat melaksanakan kewajiban pajaknya tanpa hambatan,” jelasnya.

Dengan adanya berita acara kesepakatan ini, diharapkan kepatuhan ASN dalam membayar pajak dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan visi Majalengka Langkung Sae yang menekankan pembangunan berbasis kepatuhan dan tanggung jawab bersama. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES