Eddy Soeparno Serap Aspirasi Mahasiswa Unsrat soal Lingkungan

TIMESINDONESIA, MANADO – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Sekjen PAN, Eddy Soeparno, menyambangi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dalam program MPR Goes to Campus.
Unsrat menjadi kampus ke-30 yang dikunjungi sejak program tersebut bergulir pada November 2024.
Advertisement
Dalam pemaparannya, Eddy menekankan pentingnya hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang sehat dan bebas polusi.
“Isu lingkungan hidup, transisi energi, hingga penanganan sampah bukan sekadar wacana, tapi amanat konstitusi. Pasal 28H UUD 1945 menyatakan jelas bahwa setiap orang berhak atas lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Eddy yang juga doktor Ilmu Politik dari UI menambahkan, Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 mengatur agar pembangunan ekonomi dilakukan dengan prinsip keberlanjutan. “Karena itu, di MPR saya menginisiasi fokus pada isu lingkungan dan energi terbarukan. Ini bagian dari mandat konstitusi yang harus dijalankan,” tegasnya.
Diskusi berlangsung interaktif. Mahasiswa Unsrat antusias mengajukan pertanyaan seputar transisi energi hingga arah kebijakan pemerintah di bidang lingkungan. Eddy mengapresiasi keterlibatan civitas academica yang aktif menyampaikan pandangan.
“Kampus adalah ruang demokrasi. Aspirasi dari mahasiswa dan dosen menjadi masukan penting untuk mewujudkan kebijakan lingkungan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |