Publik Desak Presiden Copot Kapolri, Pakar: Negara Demokrasi Harus Pertimbangankan Aspirasi

TIMESINDONESIA, MALANG – Desakan masyarakat agar Presiden mencopot Kapolri pasca kerusuhan dalam aksi demo yang menelan korban jiwa menuai sorotan banyak pihak. Pakar hukum Universitas Widyagama (UWG) Malang, Dr. Anwar Cengkeng, SH., MH., menilai persoalan ini tidak bisa dilihat secara parsial, melainkan harus menjadi momentum introspeksi nasional.
“Kalau itu tentu kita harus mencermati, kenapa terjadi hal itu. Semua harus introspeksi, baik penyelenggara maupun pejabat negara,” tegas Anwar, Sabtu (30/8/2025).
Advertisement
Menurut pria yang juga sebagai Rektor UWG Malang itu, persoalan ini berakar pada krisis moral, akhlak, dan etika yang melanda penyelenggara negara. Hal tersebut menjadi pemicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Semua harus berevolusi diri, berbenah. Jangan melihat masyarakat sebagai lawan, tapi sebagai koreksi untuk pemerintahan,” ujarnya.
Anwar menegaskan pemerintah perlu mempertimbangkan aspirasi publik secara bijak. Sebagai negara demokrasi dan negara hukum, pemerintah harus menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa memusuhi rakyat.
“Kita berharap tidak ada tindakan anarkis. Semua dilakukan dengan baik, aspirasi harus dipertimbangkan. Tegakkan hukum dengan bijak,” tandasnya.
Terkait sikap kampus terhadap aksi mahasiswa, Anwar menegaskan Universitas Widyagama tidak melarang ataupun menginstruksikan mahasiswa untuk turun ke jalan. Pihak kampus memberikan keleluasaan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) untuk bersikap secara terukur dan logis.
“Kami tidak menyuruh, juga tidak melarang. Yang penting jangan anarkis. Kalau ingin menyampaikan aspirasi, lakukan dengan baik,” jelasnya.
Kerusuhan dalam aksi demo yang menelan korban jiwa ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk mengedepankan etika, moral, dan supremasi hukum agar kepercayaan publik terhadap aparat kembali pulih. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |