Peristiwa Daerah

Shalat Gaib untuk Affan Kurniawan, Polresta Malang Kota Janji ke Ojol Soal Transparansi Proses Hukum

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:22 | 8.60k
Pelaksanaan shalat gaib dan doa untuk Affan Kurniawan yang dilangsungkan oleh Polresta Malang Kota dan driver ojol. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Pelaksanaan shalat gaib dan doa untuk Affan Kurniawan yang dilangsungkan oleh Polresta Malang Kota dan driver ojol. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGPolresta Malang Kota bersama komunitas ojek online (ojol) serta tokoh lintas ormas keagamaan menggelar shalat gaib dan doa bersama, Sabtu (30/8/2025).

Doa ini ditujukan bagi almarhum Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal setelah dilindas kendaraan taktis Barracuda Brimob saat aksi unjuk rasa, Kamis (28/8/2025) lalu di Jakarta.

Advertisement

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia menegaskan proses hukum terhadap personel yang terlibat akan berjalan transparan.

“Tujuh anggota yang berada di dalam kendaraan Barracuda saat kejadian sudah ditempatkan di penahanan khusus,” ujar Kombes Nanang, Sabtu (30/8/2025).

Nanang menambahkan, Polri berkomitmen membuka seluruh proses pemeriksaan kepada publik, bahkan disiarkan melalui televisi nasional. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawal jalannya proses hukum.

driver-ojol.jpg

“Kami selalu menekankan sikap humanis dan persuasif kepada anggota, meski dalam kondisi sulit. Demokrasi harus dijaga tanpa menambah korban,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan komunitas Ojol Frontal Jatim, Puji Waluyo, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Ia menekankan transparansi sebagai kunci kepercayaan publik.

“Kami ingin memastikan proses hukum ditegakkan tanpa tebang pilih. Aspirasi boleh disampaikan, tapi jangan anarkis. Malang harus kita jaga bersama,” tutur Puji.

Terkait keraguan publik akibat kasus besar lain seperti tragedi Kanjuruhan yang belum tuntas, Puji menilai keterbukaan akan menjadi solusi. 

“Jika proses hukum dijalankan sesuai aturan dan diumumkan terbuka, kami siap menerima hasilnya,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES