Peristiwa Daerah

Gedung Grahadi, Cagar Budaya yang Dibakar Demonstran

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:47 | 42.39k
Gedung Grahadi sebelah barat terbakar saat aksi demontrasi, Sabtu (30/8/2025) malam. (Foto: Zisti Shinta/TIMES Indonesia)
Gedung Grahadi sebelah barat terbakar saat aksi demontrasi, Sabtu (30/8/2025) malam. (Foto: Zisti Shinta/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kerusuhan massa memenuhi area sekitar Gedung Grahadi pada Sabtu, (30/08/2025). Melalui pantauan dari beberapa pihak, kobaran api bermula dari kumpulan demonstran di depan gedung untuk meminta rekan mereka dibebaskan atas penangkapan oleh Polrestabes Surabaya sejak Jumat (29/8/2025).

Di lokasi, kobaran api menjulang hingga tinggi. Aksi anarkis tersebut sangat disayangkan dikarenakan gedung tersebut adalah salah satu cagar budaya yang bersejarah di Surabaya.

Advertisement

Grahadi merupakan sebuah simbol sejarah Surabaya sejak tahun 1975, di bawah kekuasaan Residan Dirk Van Hogendorps (1794-1798). Grahadi diambil melalui Bahasa Sansekerta, yakni “Graha” yang berarti rumah dan “Adi” yang berarti derajat tinggi atau indah. Adapun gedung ini telah menjadi tempat wisata masyarakat sekktar, setelah diresmikan pada tahun 1991 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Maka dari itu, arsitektur gedung Grahadi memiliki nuansa neo-klasik Perancis dituangkan secara bebas yang menghasilkan corak kolonial.

Awalnya, gedung ini dijadikan sebagai rumah kebun untuk peristirahatan pejabat Belanda. Namun, kini Grahadi diposisikan di pertengahan kota untuk memudahkan akses penerimaan tamu Gubernur Jawa Timur dan beberapa kepentingan lainnya.

Bagaimanapun, Grahadi menjadi salah satu saksi bisu perihal sejarah kemerdekaan Indonesia. Salah satunya yaitu gedung tersebut dijadikan tempat perundingan Presiden Soekarno dengan Jendral Hawtorn yang mendiskusikan perdamaian pertempuran pejuang dengan pasukan sekutu pada Oktober 1945.

Kemudian, di 9 November 1945, gubernur pertama Jawa Timur, Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo secara tegas menolak ultimatum menyerah tanpa syarat pada Inggris. Keesokannya, beliau wafat di Gedung Grahadi.

Lokasi Gedung Grahadi berada di Jalan Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. Tidak hanya menjadi cagar budaya, Grahadi kini juga difungsikan sebagai Rumah Dinas gubernur Jawa Timur.

Sayangnya, Grahadi sebagai Cagar Budaya telah dilahap oleh si jago merah. Bahkan, beberapa massa menjarah sejumlah barang dari gedung tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES