Peristiwa Daerah

Polres Majalengka Tetapkan Tiga Tersangka Anarko Bawa Senjata Tajam

Selasa, 02 September 2025 - 23:18 | 13.56k
Polres Majalengka mengamankan kelompok Anarko. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Polres Majalengka mengamankan kelompok Anarko. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kelompok Anarko. Mereka diamankan saat kedapatan membawa senjata tajam menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Pasir Asih, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, tepatnya di seberang Rumah Sakit Majalengka.

Advertisement

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto menjelaskan, saat penyisiran aparat kepolisian menemukan tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dan membawa sebilah parang sepanjang 110 sentimeter.

“Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Majalengka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Udiyanto, Selasa (2/9/2025).

Adapun ketiga tersangka tersebut yakni R (19), AGM (16), dan MRC (16), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cirebon. Dari tiga pelaku, satu orang berstatus dewasa sementara dua lainnya masih di bawah umur.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, sebilah parang tanpa gagang sepanjang ±110 cm, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sebelumnya, Polres Majalengka juga berhasil mengamankan 126 orang terduga anarko di sejumlah titik di wilayah Majalengka pada hari yang sama. Dari jumlah tersebut, 72 orang berstatus dewasa, sementara 52 lainnya masih berusia pelajar SMP dan SMA.

Mereka diketahui bukan berasal dari elemen mahasiswa, melainkan kelompok yang terindikasi Anarko dengan tujuan memicu kericuhan. Para terduga datang dari berbagai wilayah, termasuk Sumedang, Indramayu, dan Cirebon, bahkan sebagian tercatat bolos sekolah hanya untuk ikut dalam aksi tersebut.

Dalam operasi itu, polisi turut menyita berbagai barang bukti berbahaya seperti parang, gir motor, batu, hingga botol berisi bensin yang diduga dipersiapkan untuk aksi anarkis.

Dengan langkah cepat aparat kepolisian, aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Majalengka dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan dari kelompok Anarko. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES