Peristiwa Daerah

Gunung Marapi Meletus Lagi: Warga Diminta Menjauhi Radius 3 Kilometer

Senin, 08 September 2025 - 10:48 | 8.14k
Gunung Marapi di Sumatera Barat meletus melontarkan abu vulkanik setinggi 1 kilometer ke udara dari kawah aktif, Senin (8/9/2025) pagi.  (FOTO: Antara/HO-Badan Geologi)
Gunung Marapi di Sumatera Barat meletus melontarkan abu vulkanik setinggi 1 kilometer ke udara dari kawah aktif, Senin (8/9/2025) pagi. (FOTO: Antara/HO-Badan Geologi)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) kembali meletus pada Senin (8/9/2025) pagi, dan berstatus Waspada atau Level II yang ditetapkan batas radius aman bagi warga berada pada tiga kilometer dari arah kawah gunung.

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa letusan terjadi pagi ini pukul 09.06 WIB melontarkan kolom abu setinggi sekitar 1.000 meter di atas puncak atau 3.891 meter di atas permukaan laut, setelah sebelumnya terjadi malam tadi pukul 20.16 WIB. 

Advertisement

Pihaknya mengkonfirmasi erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30,4 mm dan durasi sekitar 51 detik dengan kolom abu berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal dan condong ke arah timur. 

Wafid menyebut dengan begitu masyarakat, pendaki maupun wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi di kawah verbeek.

Warga juga diminta mewaspadai ancaman banjir lahar dingin terutama ketika hujan deras mengguyur bagian puncak, serta menggunakan masker apabila terjadi hujan abu.

Meski demikian, Badan Geologi meminta masyarakat agar tetap tenang, tidak menyebarkan kabar bohong atau mudah terhasut informasi yang diragukan kevalidannya dengan selalu mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah maupun Pos Pengamatan Gunung Marapi di Bukittinggi. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES