Evakuasi Terkendala Material, 7 Pekerja Freeport Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah GBC

TIMESINDONESIA, TIMIKA – PT Freeport Indonesia menghadapi insiden darurat setelah tujuh pekerja kontraktornya terjebak di dalam tambang bawah tanah area Grasberg Block Cave (GBC), Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. Peristiwa yang terjadi sejak 8 September 2025 ini masih berlangsung, dimana ketujuh korban hingga kini belum dapat dihubungi.
Menyikapi insiden serius ini, manajemen Freeport telah menghentikan sementara seluruh operasi tambang bawah tanah untuk memusatkan segala upaya pada proses evakuasi.
Advertisement
Katri Krisnati, VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, dalam keterangan tertulisnya menegaskan komitmen perusahaan. "Kami terus memusatkan semua sumber daya untuk evakuasi tujuh pekerja kontraktor yang hingga kini belum dapat dihubungi akibat insiden aliran material basah di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave," katanya, Rabu (10/9/2025)
Tim tanggap darurat perusahaan dikerahkan dan bekerja tanpa henti untuk membuka akses ke area terdampak. Namun, proses evakuasi tersebut masih terkendala oleh pergerakan material yang sangat menantang.
Katri juga menyampaikan bahwa perusahaan terus berkoordinasi dan memberikan dukungan kepada keluarga para korban. "Kami terus berkomunikasi dengan keluarga dan mendoakan keselamatan mereka," ungkapnya.
Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman, mengonfirmasi bahwa proses evakuasi memang masih berlangsung dan ketujuh pekerja belum berhasil dikeluarkan.
"Sampai sekarang belum bisa dikeluarkan. Manajemen PT Freeport masih terus melakukan berbagai upaya untuk segera mengevakuasi mereka. Dari laporan yang kami terima, kondisi pekerja yang terjebak masih aman. Yang dikuatirkan yaitu persediaan oksigen di dalam, semoga ada cadangannya," kata Firman.
Berikut adalah nama-nama ketujuh pekerja yang terjebak:
-
Irwan
-
Wigih Hartono
-
Victor Manuel Bastida Ballesteros
-
Holong Gembira Silaban
-
Dadang Hermanto
-
Zaverius Magai
-
Balisang Telile.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |