Ditutup 3 Bulan, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Depan

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkot Malang memastikan rencana revitalisasi Alun-alun Merdeka segera terealisasi. Jika tidak ada hambatan, proyek perbaikan ikon ruang publik di pusat kota itu akan dimulai paling lambat pekan depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erick Setyo Santoso mengatakan, kepastian tersebut usai penandatanganan kontrak antara Bank Jatim dengan pihak penyedia jasa pelaksana.
Advertisement
“Masih rencana tahun ini revitalisasi. Kalau semuanya lancar, paling telat pekan depan sudah dimulai pembangunannya,” ujar Erick, Kamis (11/9/2025).
Menurut Erick, desain revitalisasi tetap mengacu pada konsep awal tanpa perubahan berarti. Proses sempat tertunda akibat restrukturisasi kelembagaan di Bank Jatim, namun kini seluruh tahapan administrasi telah selesai.
“Proses sudah selesai semua. Makanya sudah ditunjuk dan di-SK-kan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Alun-alun Merdeka Malang akan ditutup selama 105 hari atau sekitar tiga bulan setengah. Selama periode tersebut, fasilitas publik akan dipercantik melalui proses beautifikasi, dengan tetap menjaga keberadaan unsur-unsur cagar budaya.
Salah satu fokus utama adalah perbaikan air mancur dengan desain modern, namun tetap mempertahankan nilai historis kawasan. Erick menambahkan, sejumlah titik penting, termasuk empat spot di setiap pojok serta pohon-pohon tua bernilai sejarah, akan tetap dilestarikan.
“Revitalisasi ini tidak hanya memperindah tampilan alun-alun, tapi juga mempertahankan identitas sejarah yang ada di dalamnya,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang kaki lima yang sudah berjualan di Alun-alun Merdeka lebih dari 10 tahun, Munawaroh berharap proyek revitalisasi juga memperhatikan keberadaan pedagang kecil.
“Pedagang kecil seperti kami juga ingin mendapatkan perhatian. Kalau ada tempat berjualan ya bagus,” tutur Munawaroh.
Munawaroh, yang sehari-hari menjual mainan anak-anak, mengaku memilih berjualan di kawasan tersebut karena ramai pengunjung. Namun, ia juga beberapa kali harus berurusan dengan Satpol PP hingga menjalani sidang tindak pidana ringan.
“Menurut saya, adanya area khusus itu (kuliner atau ruang niaga terpadu) di Alun-alun Merdeka bisa menjadi solusi agar pedagang tetap bisa mencari nafkah tanpa mengganggu fungsi utama alun-alun sebagai ruang publik,” ucapnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |