Mapolresta Banyuwangi Full Pemohon Layanan SKCK, Ternyata Untuk Ini

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sejak Minggu (14/9/2025) Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Banyuwangi dipenuhi oleh para pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Seperti yang diketahui, Pemkab akan mengangkat sebanyak 4.909 tenaga honorer lingkungan Pemkab Banyuwangi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Tentu saja hal tersebut membuat membludaknya pemohon layanan SKCK untuk syarat pemberkasan.
Kasal Intelkam Polresta Banyuwangi, Kompol Catur Sulistyantomo menjelaskan, lonjakan drastis pemohon SKCK itu terjadi sejak Minggu 14 September 2025 yang tercatat mencapai 1.900 orang. Sedangkan untuk hari ini, Senin (15/9/2025) pukul 11.00 WIB, pemohon sudah mencapai 900 orang.
Advertisement
"Dalam kurun waktu dua hari hingga hari ini, pukul 11.00 WIB tercatat sudah 2.800 pemohon yang memadati loket pelayanan SKCK," Katanya, Senin (15/9/2025).
Salah satu pemohon SKCK di Polresta Banyuwangi asal kelurahan Giri, Arif menyampaikan, bahwa pihaknya telah menunggu antrian selama 2 jam baru bisa dilayani. Arif sendiri telah datang sejak 08.30 WIB dan dilayani sekitar pukul 10.30 WIB.
"Saya datang mengambil nomor antrian pembuatan SKCK dan sudah nomor 400-an lebih," tuturnya.
Dengan membludaknya permohonan SKCK itu, Polresta Banyuwangi terus mengupayakan yang terbaik untuk melayani para pemohon dengan optimal serta humanis.
Seperti yang terlihat di Mapolresta Banyuwangi, pihaknya telah membuatkan ruang tunggu di halaman parkir dengan menempatkan banyak kursi bagi para pemohon. Selain itu mereka semua juga dijamu dengan diberikan air minum oleh para personil Polresta Banyuwangi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |