Peristiwa Daerah

Komisi A DPRD Jatim Berhasil Kawal Gaji Pegawai TPOP, Status Kepegawaian Masih Menunggu

Senin, 15 September 2025 - 17:16 | 8.93k
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, mengawal langsung aspirasi ribuan tenaga perbantuan operasional pemeliharaan (TPOP). (Foto: Zisti Shinta/TIMES Indonesia)
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, mengawal langsung aspirasi ribuan tenaga perbantuan operasional pemeliharaan (TPOP). (Foto: Zisti Shinta/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, berhasil mengawal nasib ribuan pekerja yang selama ini terombang-ambing soal kepastian gaji. Bukan sekadar mengurus masalah administrasi biasa, para legislator ini justru harus berurusan dengan 'dua alamat' untuk memperjuangkan hak para pegawai.

Awalnya, ada 1.902 pegawai Tenaga Honorer Tugas Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) yang bekerja di bawah PU SDA Jatim.

Advertisement

Meskipun tugas mereka memelihara jaringan irigasi dan sungai yang merupakan wewenang pusat, gaji mereka 'melayang' dan statusnya tidak jelas. Para pekerja ini resah, khawatir gaji dan pekerjaan mereka tak akan aman.

“Terkait dengan penggajian dan biaya operasional mereka sampai tahun depan, itu alhamdulillah berhasil kami perjuangkan di Kementerian PU. Paling tidak urusan gaji dan segala macamnya aman," ungkap Dedi. 

Ia juga menjelaskan, Komisi A memiliki strategi khusus untuk menyelesaikan masalah rumit ini.

"Kita ingin selesaikan dulu tusinya ini dulu, tetapi tanpa harus mengurang, tanpa harus menghentikan gaji yang sudah mereka dapat," tegasnya.

Kini fokus Komisi A adalah menata ulang tugas dan fungsi (tusi) para pegawai ini agar jelas, tanpa harus mengganggu gaji yang sudah mereka terima.

Hal ini menjadi bukti bahwa legislator Jatim tak cuma duduk manis, tapi juga turun langsung menjadi jembatan antara rakyat dan birokrasi yang rumit. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES