Peristiwa Daerah

Pemkot Denpasar Siapkan Dana Bantuan untuk Usaha Terdampak Banjir

Selasa, 16 September 2025 - 23:11 | 6.51k
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau lokasi banjir di Denpasar, Bali. (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar)
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau lokasi banjir di Denpasar, Bali. (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar)

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Pemerintah Kota atau Pemkot Denpasar menyiapkan dana untuk penguatan ekonomi bagi pedagang atau pemilik usaha yang terdampak banjir di Kota Denpasar.

Hal itu disampaikan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara usai menetapkan penurunan status darurat bencana di Posko Induk Penanganan Bencana, Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Selasa (16/9/2025).

Advertisement

Namun demikian, pemberian tersebut akan didahului dengan verifikasi dan validasi dengan dasar acuan adalah Identitas Kependudukan Denpasar.

Jumlah bantuan ekonomi tersebut pun tergantung dari jenis kerusakan setelah perhitungan dari tim verifikator yang telah dibentuk oleh Pemkot Denpasar.

“Kita di Kota Denpasar berkomitmen untuk membantu para pemilik usaha, utamanya UMKM yang terdampak musibah banjir di Kota Denpasar,” katanya.

Jaya Negara menjelaskan bantuan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung penguatan dan pemulihan ekonomi pasca bencana.

Sehingga pemilik usaha dan UMKM dapat kembali tumbuh usai dilanda banjir.

“Kami berharap dengan adanya bantuan stimulus penguatan ekonomi ini dapat mendukung pelaku usaha dan UMKM bangkit kembali,” katanya.

Secara teknis, Jaya Negara mengatakan bantuan bagi pelaku usaha dan UMKM terdampak banjir di Kota Denpasar akan dialokasikan dari APBD Kota Denpasar.

Sementara itu, khusus untuk pedagang Pasar Badung dan Pasar Kumbasari akan dibantu langsung oleh Pemerintah Provinsi Bali yang dalam hal ini Gubernur Wayan Koster.

“Kita berbagi, di Pasar Badung dan Kumbasari dibantu Pak Gubernur atau Pemprov Bali. Selain itu, untuk pelaku usaha dan UMKM terdampak kita bantu dari APBD Pemkot Denpasar, semoga usaha kembali bangkit dan ekonomi pulih,” ujar Jaya Negara.

Pemerintah Kota Denpasar secara resmi telah menurunkan status status Tanggap Darurat Bencana menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan selama tiga bulan mulai Tanggal 17 September hingga 17 Desember 2025.

Selama rentang waktu tersebut, Pemkot Denpasar akan fokus pada pemulihan di beberapa sektor, yakni bidang pendidikan, bidang infrastruktur, bidang kesehatan dan bidang penguatan dan pemulihan ekonomi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES