Peristiwa Daerah

IKA PMII, PCNU Lamongan, dan KPK Bawa Misi Jihad Melawan Korupsi

Rabu, 17 September 2025 - 18:18 | 5.15k
Dr KH Syahrul Munir, Ketua PCNU Lamongan bersama Kasatgas 4 Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK RI usai memberikan sosialisasi program pemberdayaan anti korupsi, Rabu (17/9/2025). (FOTO: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)
Dr KH Syahrul Munir, Ketua PCNU Lamongan bersama Kasatgas 4 Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK RI usai memberikan sosialisasi program pemberdayaan anti korupsi, Rabu (17/9/2025). (FOTO: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Komitmen melawan korupsi kembali digaungkan di Lamongan. Kali ini, pesan kuat tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Program Pemberdayaan Anti Korupsi yang digelar di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Lamongan, Rabu (17/9/2025). 

Kegiatan yang digagas bersama PCNU Lamongan, IKA PMII Lamongan, dan KPK RI ini menghadirkan Ketua PCNU Lamongan, Dr KH Syahrul Munir, bersama Sugiarto, Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Advertisement

Dr KH Syahrul Munir atau yang akrab disapa Gus Syahul, menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan masalah moral yang harus diberantas bersama-sama. 

“Dari awal, di berbagai forum besar Nahdlatul Ulama (NU), termasuk di Muktamar, isu korupsi tidak pernah lepas dari pembahasan. Mulai dari pencegahan, penindakan hingga penguatan lembaga yang berwenang,” ujar Gus Syahrul. 

Menurut Gus Syahul, pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri. Butuh kolaborasi semua pihak, mulai dari lembaga, tokoh masyarakat, hingga generasi muda. 

“Kita tidak bisa berdiri sendiri. NU mendorong, memberi masukan dan penguatan moral, agar bangsa ini bersih dari praktik korupsi. Kalau Lamongan bersih, insya Allah warganya sejahtera,” ucapnya. 

Ia menambahkan, pentingnya membangun kesadaran sejak dini agar korupsi tidak menular ke generasi berikutnya. Edukasi bisa dilakukan lewat sekolah, majelis taklim, hingga lembaga pendidikan keagamaan. 

“Calon penyuluh dari kader-kader ini diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi, edukasi, dan pencerahan kepada masyarakat. Jangan sampai korupsi menjadi budaya yang diwariskan,” katanya. 

program-pemberdayaan-anti-korupsi.jpg

Bagi Gus Syahul, kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat gerakan anti korupsi di tingkat lokal. “Ini adalah amanat moral bagi kita semua. Jika ada keadilan, ada kesejahteraan. Dan kesejahteraan tidak akan pernah lahir dari praktik korupsi,” tutur Gus Syahrul. 

KPK Apresiasi Langkah NU dan PMII

Sementara itu, Kasatgas 4 Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK RI, Sugiarto mengapresiasi langkah PC NU Lamongan dan IKA PMII Lamongan yang menggagas gerakan ini. Menurutnya, kepedulian warga Lamongan yang menjadi penyuluh antikorupsi tanpa ikatan formal dengan KPK adalah bentuk nyata cinta tanah air.

“Hubbul wathon minal iman, cinta tanah air sebagian dari iman. Ini bukti kepedulian, bukan karena rekrutmen ataupun gaji, tetapi karena kesadaran untuk ikut menjaga bangsa dari bahaya korupsi,” ujar Sugiarto.

KPK, lanjutnya, akan menindaklanjuti dengan mekanisme sertifikasi penyuluh antikorupsi. Minimal 30 orang calon penyuluh dari Lamongan bisa mengikuti kelas khusus, dengan kewajiban melakukan penyuluhan minimal enam kali setelah mendapatkan sertifikat.

“Harapannya tahun depan ada alokasi anggaran untuk mendukung program ini. Yang jelas, ini bukan berhenti di pelatihan saja, tapi ada tindak lanjut yang nyata,” ucapnya. 

Enam Level Peran Serta Masyarakat

Sugiarto juga memaparkan enam level keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi, mulai dari sadar hukum, menularkan kesadaran hukum, berkarya dalam ranah akademik seperti artikel dan penelitian, memantau jalannya pemerintahan, memberi masukan atas isu di media sosial, hingga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami berharap Lamongan menjadi salah satu daerah percontohan, di mana masyarakatnya aktif menjadi bagian dari penyuluh antikorupsi,” tutur Sugiarto, Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES