Bawaslu Bantul dan Pramuka Perkuat Kerjasama Awasi Pemilu dan Didik Pemilih Pemula

TIMESINDONESIA, BANTUL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul terus memperkuat kerja sama pengawasan partisipatif dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Bantul. Langkah ini ditandai dengan penguatan perjanjian kerjasama yang akan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan Satuan Karya (Saka) Adhyasta.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan bahwa kerjasama dengan Kwarcab Bantul sebenarnya telah terjalin sejak 2022 melalui pembentukan Saka Adhyasta.
Advertisement
“Keberadaan Saka Adhyasta merupakan bukti nyata terjalinnya kerjasama antara Bawaslu dan Pramuka dalam penguatan demokrasi,” ujarnya, seusai menggelar pertemuan dengan pengurus Kwarcab Pramuka di Gubug Pramuka Bantul, Jumat (19/9/2025).
Didik menekankan perlunya perjanjian kerjasama agar program-program Saka Adhyasta semakin terarah, khususnya dalam mendidik pemilih pemula. Hal ini disambut positif oleh Ketua Kwarcab Pramuka Bantul, Emi Masruroh.
Istri Bupati Bantul ini menilai kehadiran Saka Adhyasta sangat penting karena mampu memberikan pendidikan politik dan demokrasi kepada anggota Pramuka yang mayoritas adalah pemilih pemula dari SMA/SMK maupun MA.
“Pramuka bisa menjadi sarana yang efektif untuk membentuk pemilih pemula yang cerdas. Kami berharap Bawaslu dapat terus mendampingi dan membina kegiatan Saka Adhyasta secara intensif,” ungkap Emi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, menambahkan kerjasama ini merupakan implementasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif.
Pendidikan pengawas partisipatif akan ditekankan pada dasar-dasar pencegahan pelanggaran pemilu, dasar-dasar pengawasan, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |