Anggota DPRD Gorontalo Viral Usai Sebut Ingin Rampok Uang Negara

TIMESINDONESIA, GORONTALO – Sebuah video yang menampilkan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu ia menyebut ingin merampok uang negara. Video tersebut beradar di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.
Melansir Antaranews.com, rekaman diambil di dalam sebuah mobil saat melintasi Bandara Djalaluddin Gorontalo. Wahyudin tampak berbicara dengan seorang wanita.
Advertisement
Ketika ditanya tujuan perjalanannya, ia menjawab hendak pergi ke Makassar menggunakan uang negara. Bahkan ia menyebut akan “merampok dan menghabiskan uang negara agar negara miskin”.
Lebih jauh, Wahyudin juga menyebut dirinya sedang bersama selingkuhan dan menyatakan bahwa ia masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo hingga tahun 2031. Kalimat itu disampaikan sambil tertawa, yang kemudian memancing beragam reaksi dari masyarakat.
Video tersebut menuai kritik dari warganet. Banyak yang mengecam pernyataan Wahyudin Moridu, menilai ucapannya telah mencederai marwah lembaga legislatif serta menyinggung masyarakat yang mempercayakan suaranya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah.
Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, pada Jumat (19/9/2925), menyatakan pihaknya akan memanggil Wahyudin pada Senin (22/9/2025) untuk dimintai klarifikasi.
"Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/9/2025), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut," kata Umar, mengutip Antaranews.com.
Ia menambahkan, meski mekanisme penindakan biasanya berawal dari laporan resmi, BK DPRD Provinsi Gorontalo memiliki kewenangan untuk bertindak proaktif dalam menegakkan disiplin dan etika anggota dewan.
“Dalam tata tertib DPRD, kami diberi ruang untuk bertindak proaktif. Kami akan memanfaatkan ketentuan tersebut agar masalah ini bisa cepat diselesaikan,” ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |