Anggota DPRD Gorontalo Disebut Tidak Sadar Ucapannya Direkam

TIMESINDONESIA, GORONTALO – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memastikan akan menindaklanjuti kasus video viral yang melibatkan seorang anggota legislatif berinisial WM (Wahyudin Moridu). Dalam video berdurasi lebih dari satu menit tersebut, WM bersama seorang wanita di dalam mobil mengucapkan kalimat kontroversial terkait penggunaan uang negara.
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, pada Jumat (19/9/2025) malam menjelaskan bahwa WM telah mengakui dirinya adalah orang dalam rekaman itu. Namun, ia mengaku tidak sadar ucapannya direkam dan kemudian disebarluaskan oleh teman wanitanya.
Advertisement
“WM mengakui bahwa benar dirinya yang berada dalam video tersebut, namun tidak menyadari bahwa perlakuannya telah direkam hingga disebarluaskan oleh teman wanitanya,” ujar Fikram.
Menurut Fikram, WM bahkan terkejut saat melihat rekaman itu beredar di media sosial pada Jumat sore, meski video tersebut dibuat sejak Juni 2025.
Dalam klarifikasi langsung di hadapan BK DPRD, WM menyampaikan bahwa dirinya berada dalam kondisi tidak sadar saat mengucapkan kata-kata kontroversial tersebut. Ia juga mengaku sejak malam hingga pagi hari sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol.
Bahkan, menurut pengakuan WM, botol minuman beralkohol masih berada di dalam mobil saat dirinya bersama teman wanitanya menuju Bandara Djalaluddin, Gorontalo.
Video itu memperlihatkan Wahyudin Moridu secara terang-terangan menyebut dirinya akan ke Makassar menggunakan uang negara. Dalam ucapannya, ia juga menyebutkan istilah “merampok uang negara” dan “menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin”.
Pada akhir video, WM bahkan menyebutkan nama lengkap serta statusnya sebagai anggota DPRD Gorontalo yang masih aktif bertugas hingga tahun 2031.
Pernyataan tersebut langsung menuai gelombang kritik dari masyarakat. Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memunculkan sentimen negatif terhadap institusi legislatif.
Fikram menegaskan bahwa BK DPRD Gorontalo akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Sidang etik dijadwalkan akan digelar pekan depan setelah WM dipanggil untuk memberikan keterangan resmi.
“Karena ini sudah menjadi viral dan menimbulkan tanggapan negatif di masyarakat, maka kami selaku Badan Kehormatan segera memanggil WM untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, kami segera menggelar sidang,” kata Fikram. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |