Peristiwa Daerah

Cegah TPPO, Lurah Hegarsari Kota Banjar Soroti Pentingnya Jalur Resmi Kerja Luar Negeri

Minggu, 21 September 2025 - 20:23 | 9.84k
Disnaker Kota Banjar mengantarkan warga Hegarsari yang nyaris jadi korban TPPO ke keluarganya (Foto: Disnaker Kota Banjar for TIMES Indonesia)
Disnaker Kota Banjar mengantarkan warga Hegarsari yang nyaris jadi korban TPPO ke keluarganya (Foto: Disnaker Kota Banjar for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Lurah Hegarsari, Angga Tri Permana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar atas upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap salah satu warganya.

Warga Kelurahan Hegarsari tersebut nyaris menjadi korban TPPO saat akan bekerja di Malaysia melalui jalur non-prosedural.

Advertisement

"Warga kami berhasil diselamatkan berkat koordinasi yang baik antara Disnaker Kota Banjar dengan pemerintahan Kota Batam dan aparat penegak hukum setempat. Kami sangat mengapresiasi upaya ini," kata Lurah kepada Times Indonesia, Minggu (21/9/2025).

Lurah Angga menyampaikan rasa terima kasih khususnya kepada Endi dari Disnaker Kota Banjar yang telah berperan aktif dalam membantu proses pencegahan dan kepulangan warga Hegarsari.

"Terima kasih banyak kepada Pak Endi dan tim Disnaker Kota Banjar atas bantuan dan koordinasinya yang cepat dan efektif," ujarnya.

Ke depan, Lurah Hegarsari menyatakan bahwa Kelurahan Hegarsari akan lebih protektif terkait warganya yang akan bekerja ke luar negeri untuk mencegah terjadinya TPPO.

"Kami akan memperkuat intensitas koordinasi dengan Disnaker dan pihak terkait untuk memperkecil peluang penyalur nakal atau tidak bertanggung jawab melakukan TPPO," katanya.

Selain itu, Lurah Angga juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai penyalur kerja luar negeri.

"Kami akan terus mengedukasi warga supaya waspada dan selalu menggunakan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri," tambahnya.

Data menunjukkan bahwa mayoritas Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural mendapatkan pekerjaan melalui jaringan teman atau keluarga, yaitu sebesar 57,4%, dan hanya 3,5% yang memperoleh pekerjaan melalui agen pemerintah.

Lurah Angga berharap dengan kerja sama yang baik antara pemerintah kelurahan, Disnaker, dan aparat terkait, kasus TPPO dapat diminimalisir dan warga dapat bekerja di luar negeri dengan aman dan terlindungi. "Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kondisi serupa ke depannya," tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES